Pimpin Apel Peringatan HSN, Pj. Bupati Takalar Santri Memiliki Peran Kunci Dalam Menjaga Keutuhan Nilai-Nilai Keagamaan

INILAHINDONESIA.COM TAKALAR – Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, M. Dev. Plg bertindak selaku pembina pada Apel Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2023 tingkat Kabupaten Takalar yang di Laksanakan di Lapangan Pondok Pesantren Mahyajatul Qurra Lassang Kec. Polongbangkeng Utara Kab. Takalar, Ahad (22/10/2023).

Upacara dihadiri pula Ketua DPRD Kab. Takalar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Takalar, para Tokoh Agama se-Kabupaten Takalar, para guru pendidik serta ratusan santri yang berasal dari berbagai Pondok Pesantren di Kabupaten Takalar.

Tahun ini, Peringatan Hari Santri Nasional mengusung tema “Jihad Santri Jayakan Negeri” dengan tema ini mengingatkan kita kembali bahwa peran besar santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Pj. Bupati mengatakan bahwa peringatan hari santri bukanlah milik santri semata, hari santri adalah milik kita semua, milik semua komponen bangsa yang mencintai tanah air, milik mereka yang memiliki keteguhan dalam menjunjung nilai-nilai kebangsaan.

“Sebagai santri, kita tidak hanya berkewajiban memahami ajaran agama dengan baik, tetapi juga bertanggung jawab untuk menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan dalam tindakan dan perilaku kita sehari-hari” jelasnya.

Ditambahkan pula, kata “Jihad” dalam islam bukanlah sebatas pertempuran fisik, melainkan perjuangan secara keseluruhan yang mencakup perjuangan untuk memerangi kebodohan, ketidakadilan, kemiskinan dan semua bentuk ketidaksetaraan.

“Santri harus menjadi contoh yang baik dalam masyarakat, menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan, toleransi dan persaudaraan. Santri juga memiliki peran kunci dalam menjaga keutuhan nilai-nilai keagamaan dan moral dalam masyarakat. Mari kita bersatu, terus berjuang dan menjalankan peran sebagai agen perubahan yang membawa kemajuan bagi negeri ini” tutup Pj. Bupati.

Usai Apel, Pj. Bupati Takalar juga membuka secara resmi dialog Moderasi Beragama dengan tema “Upaya Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi di Pondok Pesantren”.

 

(Arkul/tim,red)

Pos terkait