47 Advokat PERADMI Resmi Di Sumpah Di Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan

INILAHINDONESIA.COM MAKASSAR — Sebanyak 47 (empat puluh tujuh) orang dari Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI) di Aula Kantor Pengadilan Tinggi Makassar, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Ketua Pengadilan Tinggi Makassar,
DR. H. Zainuddin, S.H., M.HUM mengambil sumpah para advokat tersebut.

Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, DR. H. Zainuddin, S.H., M.HUM menyampaikan kepada seluruh peserta agar menjalankan tugas secara profesional dan jujur serta bertanggungjawab.

Bacaan Lainnya

“Kepada Advokat yang telah dilantik dan diambil sumpah kedepannya selalu bekerja secara profesional dan jujur,”harapnya, Senin 6 November 2023.

Diketahui, bahwa sebelumnya telah dilakukan pelantikan oleh Ketua Umum PERADMI, DR. H Muhammad Nur, SH.MPD MH di Hotel Grand Asia Makassar, sabtu 26 Agustus lalu.

“Pelantikan hari ini, ada sebanyak 47 Advokat PERADMI yang hadir mengikuti kegiatan pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Makassar yang nantinya akan melaksanakan tugas sebagai Profesi Advokat pembela masyarakat di bidang Hukum,” ujar Muhammad Nur

Salah satu dari 47 Advokat diantaranya ada dari Kabupaten Barru yang diambil sumpah yakni Hj. Anita Sen, SH istri dari kepala badan Kesbangpol Kabupaten Barru Drs. Anshar Tahir., M.Si.

“Saya hari ini mengikuti sumpah dan janji Advokat dan tentunya sudah resmi untuk dapat menjalankan tugas sebagai abdi masyarakat atau Penegak Hukum,”kata Hj. Anita Sen.

Diketahui, Pengambilan sumpah sebanyak 47 peserta advokat tersebut dihadiri pengurus dan unsur Pimpinan DPN Peradmi, hadir Kepala Kesbangpol Barru, Karo SDM Polwiltabes Makassar dan lainnya.

 

(Muhlis /Tim,red)

Pos terkait