KPK Menyelenggarakan HAKORDIA Di Papua

INILAHINDONESIA.COM, JAKARTA – Pembukaan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023 yang berlangsung di Istora Papua Bangkit, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, pada 14 November 2023 .

Disambut meriah dan penuh antusias oleh pejabat daerah yang hadir maupun Kepala OPD, masyarakat, mahasiswa dan komponen masyarakat lainnya. Jayapura, 15 November 2023

KPK menyelenggarakan Pembukaan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Istora Papua Bangkit, Kabupaten Jayapura, Papua, 14 November 2023. Kegiatan tersebut disambut meriah dan penuh antusias oleh pejabat daerah yang hadir maupun Kepala OPD, masyarakat, mahasiswa dan komponen masyarakat lainnya.

Bacaan Lainnya

Hakordia yang kali ini mengambil tema “Sinergi Berantas Korupsi, untuk Indonesia Maju”, berlangsung selama tiga hari dari tanggal 14-16 November 2023. Rangkaian kegiatan diawali dengan seminar di buka diawali dengan Integrity expo dan seminar “Inovasi dan Optimalisasi pencegahan korupsi dalam rangka Penerimaan PAD, lokakarya, serta expo.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan bahwa Korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya dan pemerintah daerah harus bisa mengoptimalkan pendapatan daerahnya. “Kita harus lakukan pembenahan dan perbaikan data bagi subjek dan objek pajak dengan memanfaatkan teknologi informasi, kerja sama dengan perbankan harus dilakukan untuk memastikan pajak daerah langsung masuk ke kas daerah, tidak masuk ke kas pribadi,” pesannya.

Penerimaan pajak negara tahun 2023 sebesar Rp1.818 Triliun, dimana sebagian dari itu akan ditransfer ke pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota sehingga diharapkan pemerintah daerah bisa mendukungnya. Selama ini PAD di masing-masing daerah berbeda, jika PAD rendah tentu objek pajak juga belum optimal atau tergali dengan baik.

Belum optimalnya pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi; kinerja SDM dalam pengelolaan keuangan daerah; pemanfaatan informasi teknologi dan kualitas pelayanan pemungutan pajak dan retribusi daerah; serta penataan data base pajak dan Retribusi daerah, memerlukan kerja sama yang baik antara DJP dan Pemda dalam upaya peningkatan penerimaan PAD secara optimal.

 

(Berita KPK’ /Arkul/Sudirman/tim’red)

Pos terkait