KPK Ingatkan APIP dan APH Jangan Takut Jalankan Sesuai Aturan

INILAHINDONESIA.COM , JAKARTA – Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) hendaknya menjadi garda terdepan dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Sinergitas antara APIP dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sangat penting agar kasus korupsi di Indonesia bisa terminimalisir.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak pada sesi sosialisasi Peran dan Kinerja APH dan APIP dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi pada Kamis, (7/12) di Hotel Best Western Coco Palu, Sulawesi Tengah.

“Permasalahan kita sekarang ini, APIP masih berada di bawah pemerintah daerah. Dia (APIP) tidak independen, sehingga ketika dia (APIP) melakukan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar, kemungkinan dia (pejabat APIP) akan memasuki jurang kebinasaan. Dia (pejabat APIP) akan tergusur dari jabatannya,” terang Tanak.

Bacaan Lainnya

Menurut Tanak, APIP tidak perlu takut saat menjalankan tugas dan fungsinya. Ia juga menambahkan, seorang pejabat APIP yang bertanggungjawab terhadap diri sendiri, keluarga, bangsa, dan Tuhan, harus siap menerima risiko terburuk sekalipun kehilangan jabatan, yang terpenting tetap memegang integritas diri.

“Jabatan ini hanya sementara. Kita semua akan menjadi rakyat biasa kembali nantinya. Untuk itu jangan takut kehilangan jabatan,” tegasnya.

Tanak melanjutkan bahwa persoalan korupsi di Indonesia semakin memburuk dimana banyak pejabat berubah menjadi penjahat. Hal ini dibuktikan dengan semakin banyaknya pejabat negara yang ditangkap atas tindak pidana korupsi. Sehingga menurutnya lagi, Indonesia membutuhkan para pejabat dan penyelenggara negara yang bersih serta bertanggungjawab. Ia juga menyebut bahwa KPK tidak segan-segan untuk menangkap siapapun dengan tidak pandang bulu bagi yang melakukan praktik korupsi.

Sulawesi Tengah Sebagai Daerah Investasi Yang Rawan Korupsi
Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura yang turut hadir, mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan oleh KPK tersebut. Pasalnya dengan adanya sosialisasi ini segenap perangkat Pemerintah Provinsi Sulteng bisa diingatkan agar tetap berada di jalur yang benar dan tetap komitmen untuk menjauhi tindak pidana korupsi.

“Sulteng ini masih menjadi daerah tertinggal. Sehingga saya berusaha meningkatkan PAD demi kemakmuran rakyat di sini. Jadi mari kita bangun daerah ini dengan tidak korupsi,” tegas Rusdy.

Sementara itu, Pelaksana Harian Inspektorat Provinsi Sulteng Salim menyebut bahwa tingginya investasi di Sulawesi Tengah menjadi salah satu kebanggaan. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulteng, realisasi investasi di Bumi Tadulako sejak Januari hingga September 2023 tercatat sebesar Rp83,61 triliun.
Dari angka ini, Sulteng masuk dalam empat besar provinsi dengan realisasi tertinggi di bawah Jawa Barat, DKI Jakarta, serta Jawa Timur. Hingga kuartal terakhir di tahun 2023, DPMPTSP Sulteng memproyeksikan nilai realisasi investasi akan berada di angka Rp111,68 triliun.

“Selain kebanggaan itu tadi, tingginya perputaran uang serta pertemuan intensif antara pengusaha dan pemerintah menjadikan daerah ini masuk dalam zona merah rawan korupsi. Kami sadar hal itu. Olehnya, sosialisasi seperti ini tentang peran dan kinerja APH dan APIP dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi sangat penting bagi kami,” ujar Salim.

Kegiatan Sosialisasi pencegahan dan pemberantasan korupsi ini dihadiri Ahli Utama Kementerian Dalam Negeri Wiratmoko, serta unsur Forkopimda Sulteng, Para Bupati, dan pejabat terkait lainnya. Selain sosialisasi pencegahan dan pemberantasan korupsi, Pemerintah Provinsi Sulteng juga memberikan penghargaan kepada Walikota Palu, Bupati Sigi, Bupati Donggala, dan Bupati Banggai Laut terkait aksi cepat dalam menindaklanjuti temuan Inspektorat setempat.

 

(Humas KPK/Ardi Kulle/Tim, Red)

 

 

Pos terkait