KPK Beri Bekal Pencegahan Korupsi Kepada PPK Dan Bendahara

MEDIA INILAHINDONESIA.COM, JAKARTA –  Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pada tanggal (21/2/23) hadir sebagai narasumber dalam Pembekalan Materi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara di Lingkungan Kementerian Sosial. Jakarta, 25 Februari 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi kinerja PPK dan Bendahara Kementerian Sosial di seluruh Indonesia. Pahala menyampaikan bahwa PPK di Kementerian Sosial merupakan ujung tombak yang sangat menentukan keberhasilan dan efektivitas penyerapan anggaran negara, khususnya di Kementerian Sosial.

Korupsi seringkali terjadi karena lemahnya komitmen integritas penyelenggara negara. Salah satu contohnya adalah saat adanya pemberian atau penerimaan yang berkaitan dengan jabatan pegawai negeri atau penyelenggara negara, yang kemudian memunculkan benturan kepentingan. “Komitmen integritas harus menjadi bagian dari kepribadian seseorang yang tertanam dan berlangsung lama untuk dapat menangkal berbagai tindakan buruk yang akan terjadi di berbagai tugas dan situasi kerja. Dengan begitu, integritas dapat mendorong kompetensi yang dapat mencerminkan ke dalam aktivitas sehari-hari,” pesan Pahala.

Bacaan Lainnya

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, pencegahan korupsi harus terus dilakukan dengan strategi yang tepat. Salah satunya melalui pendidikan antikorupsi yang transformatif, sedini mungkin, dan keluar dari pola konvensional yang mengedepankan transfer pengetahuan. “Jika penyelenggara negara telah berkomitmen dan terbangun langkah nyata untuk antikorupsi, maka transparansi di instansi akan tercipta, dan akselerasi permasalahan sosial dapat terselesaikan. Tujuan ini semata-mata untuk mengeluarkan saudara-saudara kita yang tidak mampu, untuk bisa bertahan dalam kondisi apapun, bahkan mungkin bisa keluar dari kemiskinan,” papar Risma.

 

 

Pewarta : Hms KPK / Tim Red

Pos terkait