GSPI SuSel: Melarang Jilbab Peserta Paskibraka Adalah Pelanggaran Konstitusi

Media InilahIndonesia.com, Sejumlah Organisasi menyoroti Badan Pembinaan Idiologi Pancasila ( BPIP) terkait adanya anggota Paskibraka Perempuan yang Melapas Jilbab .Kamis, 15/8/2024.

Hal tersebut Suhardi, S.Sos Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Provinsi Sulawesi – Selatan Menilai bahwa aturan melarang anggota Paskibraka Perempuan tidak di bolehkan memakai Jilabab adalah pelanggaran Konstitusi.

” Melarang Perempuan untuk anggota Paskibraka itu pelanggaran Konstitusi karna jelas Pada Pancasila Sila ke-1 yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa , Yang berarti Bangsa Indonesia memiliki kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.” Jelas Suhardi Kemedia (15/8) melalu Whatsapp.

Bacaan Lainnya

Suhardi Menambahkan ” Selain itu BPIP  seharusnya menjaga Kepercayaan, keyakinan Ummat Beragama, dan mencerminkan sikap pancasilais juga memahami keinginan Pancasila yang saling menghormati walaupun keyakinan Berbeda ” Tambahnya.

Penjelasan BPIP melalu keterangan Persnya, tidak ada pemaksaan terhadap para Paskibraka untuk melepaskan jilbab saat pengukuhan. Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyebut, 18 Paskibraka melepas jilbabnya secara sukarela karena ada aturannya.

“Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan  Pengukuhan Paskibraka adalah sukarela mereka untuk mematuhi aturan yang ada”. Jelasnya.

 

Pewarta: Wahyudi, / Tim red

Pos terkait