InilahIndonesia.com ,Jeneponto- Sejumlah aktivis di Kabupaten Jeneponto menyoroti dugaan pelaksanaan pekerjaan asal jadi pada Proyek Pembangunan Jaringan Air Baku (JAB) Bendungan Karalloe Tahap II yang dinilai bermasalah. 13/Maret/2025.
Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp27.120.960.000 dengan masa kerja dimulai sejak 23 Februari 2024, berdasarkan Nomor Kontrak AK.02.01/AU11.3/01/II/2024.
Menurut aktivis dan tokoh masyarakat Jeneponto Andi Pangerai Si Pem , CLE. Karaeng Rani, kemedia ini mengatakan ”
Proyek yang berlokasi di Desa Paitana, Dusun Rannaya, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto hasil pengamatan Kami diduga mengalami kegagalan konstruksi karena ditemukan adanya kebocoran pada dinding tembok bak penampungan. Akibat kebocoran tersebut, fasilitas penampungan air tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga manfaat dari proyek ini tidak bisa dirasakan oleh masyarakat setempat” Jelasnya Karaeng Rani.
Dilain tempat saat media ini meminta tanggapan Aktivis Anti Korupsi Jumatang Ketua DPC Jeneponto, Lembaga Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Keadilan (L-PK2) mengakatakan ” pelaksanaan proyek ini terkesan dikerjakan asal-asalan tanpa memperhatikan kualitas dan standar teknis yang berlaku. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kelalaian dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek, yang berpotensi merugikan keuangan negara serta menghambat ketersediaan air bersih bagi masyarakat”, Jelas Jumatang.
L-PK2 Akan melaporkan ke pihak Aparat Kepenagak Hukum untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek ini guna memastikan adanya indikasi pelanggaran dan penyimpangan dalam pelaksanaannya. Jika terbukti ada unsur pelanggaran atau kelalaian, pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami dari L- PK2 Akan melaporkannya Ke Penegak Hukum agar segera turun tangan dan memeriksa proyek ini karena dugaan pekerjaan asal jadi sangat jelas terlihat. Jangan sampai anggaran negara sebesar ini terbuang sia-sia tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Jumatang salah satu aktivis yang turut memantau proyek tersebut.
Dengan adanya sorotan ini, para aktivis dan masyarakat Jeneponto berharap agar pihak berwenang dapat bertindak cepat dan tegas untuk menyelesaikan persoalan ini, sehingga proyek Pembangunan Jaringan Air Baku (JAB) Bendungan Karalloe dapat difungsikan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jeneponto.
Media ini berupaya menghubungi melalui Whatsapp Pihak Terkait tetapi sampai saat ini belum ada jawaban .
Pewarta: Arkul/Tim red.