MAHASISWA GUGAT UU TNI YANG BARU DISAHKAN DPR RI KE MAHKAMAH KONSTITUSI

InilahIndonesia.com, Jakarta- Sebanyak tujuh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Kamis, 20 Maret 2025.

Para mahasiswa tersebut menilai bahwa revisi UU TNI bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) dan berpotensi merugikan prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.

Para pemohon dalam gugatan ini menekankan bahwa revisi UU TNI yang baru telah menyimpang dari ketentuan konstitusional dan proses pembentukannya tidak memenuhi standar hukum yang berlaku berdasarkan UUD 1945. Gugatan tersebut diajukan dengan lima pokok permohonan atau petitum utama sebagai berikut:

Bacaan Lainnya

1. Meminta MK mengabulkan seluruh permohonan yang diajukan oleh para pemohon.

2. Menyatakan UU TNI yang baru disahkan bertentangan dengan UUD 1945 dan oleh karena itu tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

3. Menyatakan bahwa revisi UU TNI tidak memenuhi ketentuan pembentukan undang-undang sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

4. Memerintahkan MK untuk menghapus norma-norma baru yang dimuat dalam revisi UU TNI dan mengembalikan ketentuan lama sebelum revisi disahkan.

5. Memerintahkan agar putusan MK terkait gugatan ini dimuat dalam Berita Negara sebagai bentuk pengumuman resmi kepada publik.

 

Perwakilan mahasiswa FH UI menyatakan bahwa gugatan ini diajukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan supremasi hukum dan tata kelola institusi militer di Indonesia. Mereka menegaskan bahwa perubahan dalam UU TNI yang baru berpotensi melemahkan prinsip-prinsip demokrasi, serta memperbesar celah ketidakpastian hukum dalam tata kelola militer dan pertahanan negara.

“Kami berharap Mahkamah Konstitusi dapat bertindak sebagai penjaga konstitusi dengan mengabulkan permohonan ini. Kami menilai bahwa revisi UU TNI yang baru disahkan berpotensi membuka ruang bagi pelanggaran hak-hak sipil dan ketidakpatuhan terhadap prinsip-prinsip dasar demokrasi,” ujar salah satu pemohon.

Gugatan ini mencerminkan kesadaran kritis mahasiswa terhadap peran institusi negara dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dan penghormatan terhadap konstitusi. Proses sidang di Mahkamah Konstitusi diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum dan memperkuat komitmen negara terhadap prinsip negara hukum dan demokrasi.

Pewarta: Dir / Tim med

 

Pos terkait