InilahIndonesia.com, Jeneponto – Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto tengah menangani kasus pengrusakan rumah yang terjadi pada Sabtu malam, 5 April 2025, sekitar pukul 21.22 WITA, di Dusun Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
Insiden tersebut menimpa rumah milik Feri Dg. Situju (45), yang mengalami kerusakan setelah diduga dirusak oleh sekelompok massa. Berdasarkan informasi awal, massa berasal dari Jalan Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu. Aksi pengrusakan ini diduga dipicu persoalan adat ‘Siri’ akibat batalnya prosesi lamaran antara seorang pria berinisial M dan perempuan berinisial P.
Sebelumnya, pria M yang berdomisili di Dusun Embo, Desa Turatea, telah menyatakan kesepakatan untuk melamar P dengan membawa uang panai sebesar Rp100 juta. Namun, secara sepihak M membatalkan lamaran tersebut dan diketahui meninggalkan kampung sebelum hari yang telah ditentukan. Kejadian ini memicu kemarahan keluarga pihak perempuan yang merasa dipermalukan dan menanggung malu.
Pada pukul 21.00 WITA, perwakilan keluarga P sempat menemui Kepala Desa Turatea untuk mencari solusi. Namun karena M sudah tidak berada di lokasi, sekitar pukul 21.20 WITA massa bergerak menuju rumah Feri Dg. Situju, yang diketahui merupakan paman dari M, dan langsung melakukan aksi pengrusakan.
Massa melempari rumah dengan batu, kayu, dan senjata tajam seperti parang. Akibat aksi tersebut, sejumlah bagian rumah mengalami kerusakan, termasuk beberapa perabot rumah tangga.
Personel gabungan dari Polsek Tamalatea dan Polres Jeneponto yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tamalatea, AKP Suardi, S.Pd.I, segera tiba di lokasi kejadian untuk mengamankan situasi dan menenangkan warga. Selanjutnya, tim identifikasi dari Satreskrim Polres Jeneponto melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Syahrul Rajabia, S.H., membenarkan adanya laporan terkait peristiwa pengrusakan tersebut, yang diterima pada Minggu, 6 April 2025.
“Kami telah menerima laporan dan saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri serta tidak main hakim sendiri demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.
Polres Jeneponto menegaskan akan menindak tegas para pelaku yang terbukti melakukan aksi ppengrusakan Rumah serta menyelidiki motif dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.
Pewarta : Arkul/ Tim Med