Jakarta Inilahindonesia.com, Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menginstruksikan pembinaan pelajar bermasalah melalui pendekatan barak militer, mendapat dukungan dari Lembaga Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Keadilan (L-PK2).
Ketua Umum L-PK2, Ardi Kulle, S.Sos., M.H., menilai kebijakan tersebut sebagai solusi edukatif berbasis disiplin, bukan bentuk hukuman sebagaimana yang disalahpahami sebagian kalangan.
“Kami melihat ini sebagai intervensi negara yang mendidik. Bukan represif, tapi pemulihan mental dan disiplin generasi muda,” ujar Ardi saat dimintai tanggapan melalui WhatsApp, Rabu (5/6).
Menurut Ardi, kebijakan tersebut memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan konstitusi. Ia mengutip Pasal 31 Ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan peran pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan nasional yang mengembangkan akhlak mulia.
Tak hanya itu, ia juga menyebut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (yang telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014), yang mendukung pembinaan anak-anak bermasalah secara non-kekerasan dan tidak merendahkan martabat.
“Yang dilakukan ini bukan militerisasi pendidikan, tetapi membangun ruang kedisiplinan yang tidak mereka dapatkan di rumah atau sekolah. Ini langkah darurat yang bertanggung jawab,” tambahnya.
L-PK2 mencatat meningkatnya kenakalan remaja di berbagai daerah Di Indonesia, termasuk di Jawa Barat—mulai dari tawuran, perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, hingga keterlibatan dalam geng kriminal.
“Kondisinya darurat. Pemerintah tidak bisa hanya memberi ceramah. Atau Omongan saja tetapi Langkah konkret seperti yang dilakukan Pak Dedi Mulyadi sangat diperlukan,” tegas Ardi.
Terkait penolakan dari beberapa pihak, Ardi menekankan pentingnya evaluasi yang konstruktif, bukan emosional. Ia mengingatkan bahwa moral dan akal sehat harus menjadi dasar dalam menilai suatu kebijakan.
“Kami setuju bahwa semua kebijakan harus diawasi. Tapi jangan asal menolak tanpa solusi alternatif. Dibutuhkan moral untuk menilai sesuatu secara objektif,” katanya.
Ardi menegaskan, selama tidak mengandung kekerasan dan pendekatannya bersifat edukatif, maka kebijakan barak militer tersebut sejalan dengan prinsip perlindungan anak secara restoratif.
L-PK2 juga mendorong agar gubernur, bupati, dan wali kota lainnya meniru langkah progresif Dedi Mulyadi. Mereka juga meminta Kementerian Pendidikan, Kementerian Sosial, dan KPAI untuk bersikap bijak dan memberi dukungan serta pengawasan yang konstruktif.
“Ini saatnya memperkuat pendidikan karakter. Jangan biarkan kepala daerah yang progresif justru ditinggalkan oleh pemerintah pusat,” ujar Ardi.
Di akhir pernyataannya, Ardi menegaskan komitmen L-PK2 untuk memberikan pendampingan hukum dan sosial, serta menyerukan dukungan dari masyarakat luas.
“Tidak semua anak nakal itu jahat. Tapi jika tidak dibina dengan pendekatan yang tepat, mereka bisa kehilangan masa depan. Ini tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Pewarta: Dirman / Tim Med