Takalar, InilahIndonesia.com – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Takalar bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Takalar serta Dukcapil Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi Program KISAK (Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan dan Tuntas Layanan Administrasi Kependudukan), Rabu (26/6/2025), di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Dr. H. Muhammad Hasbi, S.STP., M.AP., M.I.Kom, yang mewakili Bupati Takalar, Ketua TP PKK Kabupaten Takalar Dewi Sri Ekowati Firdaus, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sulsel M. Iqbal S. Suhaeb, pimpinan OPD se-Kabupaten Takalar, camat, Ketua TP PKK kecamatan, pengurus PKK kabupaten, serta para Duta KISAK.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sulsel, M. Iqbal S. Suhaeb menegaskan pentingnya kesadaran administrasi kependudukan sebagai bagian dari hak dasar setiap warga negara.
“Dokumen administrasi kependudukan melekat pada seseorang sejak lahir hingga akhir hayat. Jangan sampai persoalan seperti KK dan akta kelahiran menjadi hambatan dalam memperoleh layanan kesehatan atau pendidikan. Saya berharap para kader dan Duta KISAK dapat membantu masyarakat agar tidak ada lagi kesulitan dalam mendapatkan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Takalar, Dewi Sri Ekowati Firdaus menekankan pentingnya kolaborasi untuk menjamin hak identitas bagi seluruh masyarakat, khususnya anak-anak.
“Program KISAK adalah wujud nyata semangat inklusi sosial. Tidak boleh ada satu pun anak yang kehilangan hak atas identitasnya, seperti akta kelahiran dan KIA. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.
Sekda Takalar, Dr. H. Muhammad Hasbi, dalam arahannya juga menekankan pentingnya kesadaran administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat.
“Kegiatan ini sangat strategis untuk mendorong masyarakat agar tertib administrasi kependudukan. Melalui program KISAK, kita berharap seluruh keluarga di Kabupaten Takalar memiliki dokumen kependudukan yang sah, lengkap, dan mutakhir seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen lainnya,” tuturnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kadis Dukcapil Kabupaten Takalar, Abdul Wahab, serta pelayanan langsung pembuatan KTP dan sosialisasi penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilakukan oleh tim Dukcapil Provinsi Sulsel bekerja sama dengan Dukcapil Takalar.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan dan mempermudah akses layanan publik di masa mendatang.
Pewarta: Arkul / Tim red