Status Pegawai Admin SPMB Jeneponto–Takalar Dipertanyakan, Diduga Non-ASN

TAKALAR InilahIndonesia.com — Penunjukan Salahuddin Dini, yang akrab disapa Pak Ulli, sebagai admin Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) untuk wilayah Jeneponto–Takalar menuai sorotan dari sejumlah guru dan tenaga pendidik di lingkungan sekolah. Jumat, 4 juli 2025.

Pak Ulli diduga masih berstatus sebagai tenaga honorer di salah satu SMA Negeri di Takalar. “Kami cukup terkejut saat mengetahui beliau menjadi admin SPMB di Cabang Dinas. Sepengetahuan kami, beliau masih menerima honor dari sekolah tempat kami mengajar,” ujar salah satu guru yang enggan disebutkan namanya.

Beberapa sekolah mempertanyakan dasar penunjukan Ulli sebagai admin SPMB, mengingat status kepegawaiannya yang belum jelas. Penempatan tersebut dinilai memerlukan kejelasan, terutama terkait tugas pokok, fungsi, dan transparansi penugasan.

Bacaan Lainnya

Upaya konfirmasi kepada pihak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jeneponto–Takalar belum mendapatkan jawaban resmi. Pihak internal yang dihubungi hanya menyarankan agar klarifikasi disampaikan langsung kepada Kasubag Tata Usaha yang dinilai memahami detail penugasan tersebut.

Isu ini menimbulkan kekhawatiran terkait transparansi dan integritas dalam pelaksanaan SPMB. Sejumlah pihak juga menyoroti apakah penugasan Ulli di Cabang Dinas sudah dilengkapi dengan surat keputusan (SK) resmi, serta bagaimana sistem penggajiannya—apakah masih dibiayai oleh sekolah asal atau sudah menjadi tanggungan Cabang Dinas.

“Kalau memang sudah resmi bertugas di Cabang Dinas, harus jelas sumber honornya. Apakah masih honorer di sekolah atau sudah dicatat sebagai honorer di lingkungan Cabang Dinas,” lanjut sumber tersebut.

Penunjukan admin SPMB seharusnya diberikan kepada pegawai tetap atau honorer yang status dan sumber gajinya berasal dari Dinas Pendidikan, mengingat tanggung jawab besar serta potensi risiko terjadinya praktik yang tidak sesuai aturan.

Sebagai informasi, beberapa tenaga honorer di lingkungan Cabdis Jeneponto–Takalar saat ini menerima honor langsung dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Namun, ditemukan juga sejumlah pegawai yang telah lolos PPPK, tetapi tetap menerima gaji dari sekolah asal meskipun tidak lagi bertugas di sana.

Persoalan ini menjadi perhatian banyak pihak, mengingat pentingnya menjaga kredibilitas pelaksanaan SPMB dan kejelasan status pegawai yang terlibat. Masyarakat berharap pihak Cabang Dinas segera memberikan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas, khususnya di lingkungan pendidikan.

 

Pewarta: Arkul/ Tim Med

Pos terkait