Belajar Pemekaran Desa, Pansus DPRD Kutai Kartanegara Kunjungi Pemkab Takalar.

InilahIndonesia.com, Takalar, 10 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Takalar menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara terkait pembentukan tujuh desa baru di wilayah mereka.

Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Takalar, Dr. H. Muhammad Hasbi, S.STP, M.AP, M.IKom, mewakili Bupati Takalar, di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (10/7/2025).

Dalam sambutannya, Sekda Takalar memaparkan potensi Kabupaten Takalar yang meliputi sektor pertanian, perikanan, serta kekayaan budaya dan sejarah perjuangan nasional. Ia juga menjelaskan prinsip-prinsip dasar dalam pembentukan desa baru sesuai regulasi yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Desa induk harus berusia maksimal lima tahun sejak pembentukannya. Wilayah desa baru juga harus memiliki potensi sumber daya manusia dan alam yang bisa dikembangkan, memiliki batas yang jelas, serta akses yang memadai,” jelas Sekda Hasbi.

Ia menegaskan bahwa pembentukan desa bukan sekadar pemekaran administratif, melainkan proses kompleks yang membutuhkan koordinasi lintas sektor demi kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Kutai Kartanegara sekaligus pimpinan rombongan, Ir. H. Ahmad Yani, ST, M.Si, IPM, menyampaikan bahwa wilayah Kutai Kartanegara yang mencapai ±27 ribu km² masih memiliki potensi pembentukan 10 hingga 15 desa baru, namun belum siap secara teknis dan regulatif.

“Kami ingin menggali pengalaman Pemkab Takalar dalam memekarkan desa agar bisa diterapkan di daerah kami. Pemekaran ini bagian dari upaya mempercepat pembangunan dan memperkuat layanan publik di tingkat desa,” ujar Ahmad Yani.

Kabupaten Kutai Kartanegara saat ini memiliki 193 desa, 40 kelurahan, dan 20 kecamatan. Pansus berharap kunjungan ini dapat menjadi referensi penting dalam menyusun kebijakan strategis pembentukan desa baru di wilayah mereka.

 

Pewarta: Arkul/ Tim med

Pos terkait