InilahIndonesia.com, Takalar, 9 Juli 2025 – Wakil Bupati Takalar, Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., MM, memimpin langsung pemusnahan sebanyak 5.660 berkas arsip milik instansi lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, sebagai bagian dari upaya penataan tata kelola kearsipan yang efisien dan akuntabel.
“Pemusnahan arsip merupakan bagian dari siklus pengelolaan yang diatur dalam regulasi, dan seluruh dokumen yang dimusnahkan telah melewati masa retensi serta tidak lagi memiliki nilai guna informasi maupun administratif,” kata Wabup Hengky dalam sambutannya.
Ia menambahkan, semakin banyaknya volume arsip yang tidak lagi digunakan akan berdampak pada efisiensi anggaran, ruang, dan tenaga kerja. Oleh karena itu, pemusnahan rutin diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Takalar. Sekretaris Dinas, Zainuddin D, S.Pd., MM, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bupati Takalar Nomor 100.3.04/1096, dengan berkas yang telah melalui proses verifikasi ketat guna memastikan tidak ada dokumen yang masih bernilai.
“Total arsip yang dimusnahkan berasal dari dua instansi, yakni 2.034 berkas milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta 3.626 berkas dari BPKAD,” ujar Zainuddin.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran langsung, disaksikan oleh unsur Forkopimda Takalar, perwakilan Inspektorat, Bagian Hukum Setda, serta pejabat teknis kearsipan. Sebelumnya, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mendorong akuntabilitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan berbasis
Pewarta: Arkul, / Tim med