Gaji Perangkat Desa di Takalar Untuk Triwulan II Segera Dicairkan

InilahIndonesia.com, Takalar- Pemerintah Kabupaten Takalar memastikan gaji perangkat desa untuk triwulan kedua tahun 2025 akan segera dicairkan. Kepastian itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Takalar, Rahmansyah, yang menegaskan bahwa proses pencairan kini tengah dikoordinasikan lintas instansi. Rabu/ 303/7/2025

“Segera akan dicairkan. Kami sementara melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial dan PMD Takalar terkait proses pencairan tersebut,” ujar Rahmansyah, Rabu (30/07/2025), menanggapi keluhan sejumlah perangkat desa terkait keterlambatan pembayaran gaji.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin. Ia meminta seluruh kepala desa segera mengajukan permohonan pencairan.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah sampaikan kepada seluruh kepala desa untuk segera mengajukan surat pencairan. Insyaallah dalam waktu dekat gaji perangkat desa di seluruh wilayah Takalar akan segera dibayarkan,” kata Andi Rijal.

Ia juga menegaskan, ke depan proses pencairan gaji perangkat desa akan berjalan lebih tertib, lancar, dan tepat waktu. Menurutnya, pemerintahan Bupati H. Mohamad Firdaus Daeng Manye dan Wakil Bupati Hengky Yasin berkomitmen pada penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, bersih, dan akuntabel, dengan pelayanan prima kepada masyarakat.

Sebagai informasi, gaji perangkat desa bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang dialokasikan dalam APBD Takalar. Selain gaji pokok perangkat desa, Pemkab Takalar juga akan segera merealisasikan pembayaran dana bagi hasil pajak dan retribusi (BHPR) serta penghasilan tetap (Siltap).

 

Pewarta: Arkul/ Tim Med

Pos terkait