Polda Sulsel Tangani Dugaan Penipuan CPNS, 23 Warga Jeneponto Jadi Korban

InilahIndonesia.com, Makassar, – Sebanyak 23 warga dari Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menjadi korban dugaan penipuan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menjanjikan kelulusan dengan syarat membayar sejumlah uang. Total kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Selasa 29 /7/2025

Kasus ini telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan saat ini telah masuk dalam tahap penyidikan. Dua laporan resmi telah diterbitkan oleh Polda Sulsel dengan nomor STTPL/B/518/VI/2024 dan STTPL/B/519/VI/2024 tertanggal 24 Juni 2024. Terlapor dalam kasus ini berinisial H. Sofyan Kr. Tinggi, yang disebut-sebut sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN).

Menurut keterangan kuasa hukum para korban, kasus ini bermula dari janji kelulusan CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan syarat pembayaran uang pelicin. Namun hingga kini, janji tersebut tidak pernah terwujud dan dana yang telah diserahkan tidak dikembalikan.

Bacaan Lainnya

“Saat ini prosesnya sudah dalam tahap penyidikan di Polda Sulsel,” ujar kuasa hukum korban.(29/7)

Salah satu korban, Rostina S.A., mengaku telah menyerahkan uang senilai Rp100 juta kepada terlapor dengan harapan bisa lulus seleksi CPNS. “Sampai sekarang tidak ada kejelasan, dan uang saya tidak kembali,” tuturnya.

Korban lainnya, H. Sainuddin, mengaku mengalami kerugian hingga Rp185 juta dan kesulitan menghubungi terlapor setelah dana diserahkan.

Peristiwa ini terjadi di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Jeneponto, termasuk BTN Bonto Sungguh Indah, Kelurahan Empoang, dan Kampung DDS.

Polda Sulsel menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut dan pelaku akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami akan mengungkap fakta-fakta dan menindak tegas pelaku sesuai hukum,” kata salah satu pejabat penyidik.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran kelulusan CPNS dengan imbalan uang. Proses penerimaan CPNS dilakukan secara terbuka, objektif, dan tanpa pungutan biaya.

Sampai Berita  ini terbit Dugaan Pelaku  belum dapat di hubungi

 

 

Pewarta : Arkul / Tim Med

 

Pos terkait