InilahIndonesia.com, Jeneponto, 4 Agustus 2025 — Ketua Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI) Kabupaten Jeneponto, Safri, S.Pd., M.Pd., M.H., atau yang akrab disapa Daeng Ngerho, menyampaikan klarifikasi resmi terkait viralnya di medsos tentang dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang anggota TNI, berinisial AZ.
Pemberitaan tersebut, yang muncul dengan judul Kisah Perselingkuhan Suami Anggota TNI Viral di Media Sosial”, ramai disebarluaskan oleh beberapa media Sosial .
Menurut Safri, pemberitaan itu mengangkat kembali kasus lama yang telah selesai secara hukum dan kekeluargaan, serta tidak seharusnya diungkit kembali karena berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami menegaskan bahwa persoalan ini sudah diselesaikan melalui proses hukum internal institusi TNI dan juga melalui pendekatan kekeluargaan. Semua pihak telah sepakat untuk tidak lagi membahasnya demi menjaga kehormatan, privasi, dan masa depan keluarga yang terlibat,” tegas Safri.
Sementara itu, AZ yang disebut dalam pemberitaan, juga menyampaikan klarifikasinya. Ia mengakui bahwa kejadian tersebut memang pernah terjadi di masa lalu dan telah ia pertanggungjawabkan secara hukum di lingkungan militer.
“Saya sudah menjalani proses hukum sesuai aturan internal TNI, dan telah membuat kesepakatan bersama untuk tidak lagi mengungkit persoalan ini. Saya bertanggung jawab penuh dan memilih menyelesaikannya secara baik-baik,” ujar AZ dalam pernyataannya.
AZ menyayangkan kasus lama ini kembali diviralkan dan menuai reaksi publik, padahal proses penyelesaiannya telah selesai sejak lama.
“Kami menghargai semua kritik dan perhatian publik, namun alangkah baiknya jika kita juga melihat bahwa persoalan ini sudah tuntas. Jangan lagi menjadi konsumsi publik karena ini menyangkut privasi dan perasaan banyak pihak, termasuk anak-anak,” lanjutnya.
Keluarga besar AZ juga meminta agar tidak ada lagi penyebarluasan informasi tersebut di media sosial maupun media massa, demi menjaga nama baik serta kondisi psikologis anak-anak yang menjadi korban tidak langsung dalam konflik rumah tangga tersebut.
Di akhir pernyataannya, Ketua DPC LAKI Jeneponto kembali mengimbau semua pihak untuk menghormati penyelesaian yang telah terjadi.
“Kami memohon kepada seluruh masyarakat, untuk tidak memperkeruh suasana dengan memberitakan hal-hal yang sudah selesai. Hormatilah proses hukum dan kekeluargaan yang telah ditempuh. Berikan ruang kepada semua pihak untuk melanjutkan kehidupan yang damai dan bermartabat,” pungkas Safri.
Pewarta: Syam/ Tim Med