Kuasa Hukum Minta Penangguhan Penahanan, Kesehatan Kades Ranteballa Kritis

InilahIndonesia.com, Belopa – Proses hukum terhadap Kepala Desa Ranteballa, Kabupaten Luwu, yang kini menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang, terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa.

Tersangka, Etik, saat ini masih menjalani masa penahanan. Namun kondisi kesehatannya dikabarkan memburuk. Tim kuasa hukum menyatakan, Etik mengalami gangguan jantung serius dan tengah menunggu jadwal operasi di Rumah Sakit Primaya, Makassar.

“Benar, klien kami Ibu Etik saat ini masih ditahan di Kejaksaan Negeri Belopa. Tapi perlu diketahui bahwa beliau dalam kondisi kesehatan yang kritis dan sedang menunggu jadwal operasi jantung,” ujar salah satu kuasa hukum, Muh Ahyar, S.H., M.H., saat ditemui awak media.

Bacaan Lainnya

Didampingi rekan-rekannya—Dr. Adrian, S.H., M.H., Dr. Ade Dwi Putra, S.H., M.H., A. Asmawati, S.H., dan Rudianto, S.H.—Muh Ahyar menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kejari Belopa. Namun, hingga kini belum ada tanggapan resmi dari kejaksaan.

“Kami berharap Bapak Kajari bisa segera mempertimbangkan permohonan ini secara bijaksana. Kondisi kesehatan klien kami tidak memungkinkan untuk tetap menjalani penahanan,” tegas Ahyar.

Ia juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dalam setiap proses hukum, termasuk menjamin hak-hak kemanusiaan, khususnya hak atas kesehatan.

Keluarga dan tim hukum berharap Kejari Belopa dapat mengambil sikap humanis dalam menyikapi situasi medis yang dialami tersangka.

Kasus dugaan korupsi yang menyeret Etik menjadi perhatian publik di Kabupaten Luwu. Namun demikian, berbagai pihak mengingatkan agar penegakan hukum tetap menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan.

 

Pewarta: Arkul/ Tim med

Pos terkait