Diskusi Publik Desak Transparansi Beneficial Ownership Proyek Industri Pesisir Takalar

InilahIndonesia.com, Makassar, Transparansi, keadilan, dan dampak industrialisasi pesisir kembali menjadi sorotan dalam diskusi publik bertajuk “Beneficial Ownership: Menelisik Transparansi, Keadilan, dan Arah Industrialisasi Pesisir Sulawesi Selatan”. Kegiatan ini digelar oleh Transparency International Indonesia (TII), PB Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Takalar (PB Hipermata), serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (FISIP Unhas).

Lalu Hendri Bagus, Peneliti TII, menekankan peran strategis mahasiswa dan kampus dalam mendorong keterbukaan informasi.
“Mahasiswa dapat menjadi motor penggerak agar industrialisasi tidak sekadar mengejar angka pertumbuhan, tetapi juga memastikan kesejahteraan masyarakat pesisir yang selama ini paling terdampak,” ujarnya.

Senada, Ketua PB Hipermata Muhammad Nasrum mengajak mahasiswa mengawal pembangunan kawasan industri.
“Mahasiswa adalah mitra kritis pemerintah. Jangan sampai ada manipulasi data, transparansi dan keadilan harus dijamin dalam pembangunan kawasan industri pesisir,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Dalam pemaparannya, Peneliti TII Giya Ayu menjelaskan pentingnya keterbukaan beneficial ownership untuk mencegah konflik kepentingan dan praktik korupsi. Tim Riset PB Hipermata yang diwakili Ihsan Larigau menambahkan hasil audit sosial di Kawasan Industri Takalar menemukan minimnya partisipasi masyarakat, potensi kerusakan lingkungan, hingga ancaman hilangnya mata pencaharian tradisional warga pesisir.

Prof. Dr. Suparman Abdullah, Wakil Dekan FISIP Unhas, mengingatkan bahwa pembangunan harus berlandaskan prinsip good governance.
“Tanpa AMDAL yang jelas dan partisipasi publik, manfaat pembangunan sulit sampai ke masyarakat,” katanya.

Dari perspektif hukum, Muh. Ismail dari LBH Makassar menilai lemahnya keterbukaan informasi melanggar semangat Pasal 33 UUD 1945. “Masyarakat hanya dijadikan objek, bukan subjek pembangunan,” ungkapnya.

Sementara itu, Arko Tarigan dari Trend Asia menilai industrialisasi pesisir rawan memicu konflik sosial dan kerusakan lingkungan. Ia menyinggung kasus di Bantaeng yang merugikan nelayan dan petani rumput laut akibat pencemaran logam berat.

Senada, Putri Ayu Lestari, jurnalis Bollo.id, menyoroti pola berulang dalam proyek industri pesisir. “Janji kesejahteraan justru berubah jadi beban sosial dan lingkungan. Jika Takalar tidak diawasi, nasibnya bisa sama dengan Bantaeng,” jelasnya.

Diskusi ini menegaskan bahwa keterbukaan beneficial ownership bukan sekadar isu teknis, tetapi menyangkut keberlanjutan hidup masyarakat. Semua pihak sepakat, pembangunan pesisir harus menjamin transparansi, partisipasi warga, serta keberlanjutan lingkungan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat luas.

 

Pewarta: arkul / Tim med

Pos terkait