Takalar InilahIndonesia.com – Pemerintah Kabupaten Takalar menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diterima sejak tahun 2021. 4/9/2025.
Dana PEN sebesar Rp233,3 miliar tersebut diterima Pemkab Takalar pada masa kepemimpinan Bupati H. Syamsari Kitta, dengan fokus penggunaan pada pembangunan Rumah Sakit Galesong, peningkatan infrastruktur jalan, dan pemberdayaan pelaku UMKM di wilayah Takalar.
Seiring waktu, kewajiban pembayaran cicilan utang menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah hingga tahun 2030 mendatang.
Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, M.M, menegaskan bahwa pemerintahannya tetap berkomitmen melaksanakan kewajiban pembayaran tersebut tanpa mengabaikan pelayanan publik.
“Kita sadar betul, ini adalah kewajiban daerah yang harus ditunaikan. Karena itu, strategi kami adalah menyeimbangkan kewajiban pembayaran utang dengan tetap menjalankan program pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat,”
ujar Bupati Firdaus di Rumah Jabatan Bupati Takalar, Selasa (3/9).
Hingga tahun 2025, Pemkab Takalar telah membayar cicilan sebesar Rp74,4 miliar, sementara sisa kewajiban hingga 2030 tercatat sebesar Rp225,4 miliar.
Fokus pada Evaluasi dan Perbaikan Proyek PEN
Saat ini, Pemkab Takalar tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek yang dibiayai Dana PEN, termasuk pembangunan Rumah Sakit Galesong serta program penguatan UMKM. Pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kualitas bangunan RS Galesong agar dapat segera beroperasi optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dukungan terhadap sektor UMKM juga terus diperkuat agar manfaat Dana PEN tetap dirasakan oleh pelaku usaha kecil dan menengah di Takalar. Pemerintah berupaya memastikan program yang didanai tetap berjalan efektif, transparan, dan memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan.
Bupati Firdaus menambahkan bahwa transparansi menjadi prinsip utama dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk dalam pelaporan perkembangan pembayaran utang PEN.
“Transparansi adalah kunci. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana keuangan daerah dikelola, termasuk kewajiban yang harus kami penuhi,” tegasnya.
Menjaga Keseimbangan Keuangan dan Pembangunan
Meskipun pembayaran cicilan akan berlangsung hingga 8 Juni 2030, Pemkab Takalar memastikan pembangunan daerah tetap berlanjut. Berbagai langkah strategis seperti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja daerah, serta penguatan sinergi dengan pemerintah pusat terus dioptimalkan guna menjaga stabilitas fiskal daerah.
Dengan langkah ini, Pemkab Takalar berharap masyarakat tetap memperoleh pelayanan publik yang baik, sementara keuangan daerah tetap sehat, transparan, dan akuntabel.
Pewarta: Dg Kulle/ Tim Med






