Polres Gowa Gerebek Tambang Emas Ilegal di Biringbulu

InilahIndonesia.com, Gowa – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Gowa bersama Tim Resmob menggerebek lokasi tambang emas yang diduga beroperasi secara ilegal di Desa Batumalonro, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.

Tindakan ini dilakukan setelah sejumlah media memberitakan aktivitas tambang tanpa izin dan adanya laporan masyarakat terkait maraknya kegiatan penambangan yang mengganggu lingkungan sekitar.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian. Ia mengatakan, saat tim tiba di lokasi, aktivitas penambangan sudah tidak berlangsung. Namun, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk menambang emas secara ilegal.

Bacaan Lainnya

“Ketika kami tiba di lokasi, kegiatan penambangan sudah berhenti. Namun, masih ada beberapa alat yang diduga digunakan untuk menambang,” jelas Alfian, Sabtu (4/10/2025).

Menurutnya, jarak lokasi tambang cukup jauh dari pusat Kota Sungguminasa, sekitar 60,7 kilometer. Perjalanan menuju lokasi memakan waktu hampir tiga jam menggunakan kendaraan bermotor.

Selanjutnya, tim harus melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sejauh lima kilometer untuk mencapai titik tambang.
Sesampainya di lokasi, petugas tidak lagi menemukan pekerja tambang. Namun, beberapa titik penggalian dan peralatan masih tersisa. Aparat pun langsung memasang garis polisi dan menyegel area tersebut.

“Kami menemukan dua titik tambang. Salah satunya berupa sumur manual yang digunakan untuk mengambil material dari dalam tanah. Kami juga mendapati bongkahan batu yang diduga akan didulang untuk memisahkan kandungan emas,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, turut menyoroti keberadaan tambang ilegal tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk segera menindak tegas para pelaku dan memastikan tidak ada oknum yang melindungi kegiatan melanggar hukum itu.

“Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraannya sudah menegaskan komitmen untuk menindak tegas semua penambangan ilegal, termasuk aparat yang membekingi aktivitas tersebut, tanpa pandang bulu,” tegas Rudianto.

Dengan penyegelan ini, aparat berharap aktivitas tambang ilegal di wilayah Biringbulu dapat dihentikan sepenuhnya dan dilakukan penelusuran terhadap pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

 

 

Pewarta: Mus / Tim Med

Pos terkait