BKPSDM Takalar Disorot: Jabatan Strategis Kosong, PLT Bermunculan

Takalar InilahIndonesia.com – Penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, usai pelaksanaan mutasi besar-besaran terhadap lebih dari 311 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 20 Oktober 2025 lalu, sejumlah jabatan strategis justru dibiarkan kosong dan hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Ironisnya, kekosongan jabatan definitif ini terjadi pada posisi penting seperti Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP), Sekretaris DPRD (Sekwan), dan Kepala BPBD Takalar.

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar publik terkait profesionalitas dan kesiapan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam melakukan penataan birokrasi daerah.

Sorotan kian menguat setelah terbitnya Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) bernomor 870/486/BKSDM-MTS/X/2025, tertanggal 21 Oktober 2025, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Takalar. Surat tersebut menunjuk Rifany, S.IP., M.Si. sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar.

Bacaan Lainnya

Rifany diketahui sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar dengan pangkat Golongan IV/a.

Penunjukan ini dianggap publik sebagai bentuk ketidaksiapan pemerintah daerah dalam menata ulang pejabat struktural, terutama di sektor pendidikan yang menjadi jantung pelayanan publik.

“Kalau sudah PLT yang ditunjuk dari pejabat eselon di dalam dinas, itu artinya belum ada figur yang dianggap layak memimpin secara definitif. Padahal, sektor pendidikan sangat strategis dan menyangkut masa depan generasi muda Takalar,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik di Takalar, Senin (28/10).

Kritik serupa datang dari Dg Tiro, Koordinator Lembaga Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Keadilan (L-PK2), yang menilai langkah BKPSDM sangat tidak profesional dan berpotensi menciptakan ketidakpastian birokrasi.

“BKPSDM seharusnya bekerja dengan perencanaan yang matang. Jika setelah mutasi besar-besaran justru banyak jabatan kosong dan hanya di-PLT-kan, itu menunjukkan lemahnya sistem manajemen kepegawaian. Jangan sampai ini jadi ruang untuk kepentingan politik atau kompromi pribadi,” tegas Dg Tiro.

Ia juga menambahkan bahwa kekosongan jabatan strategis bisa berdampak serius terhadap efektivitas pelayanan publik dan pencapaian program daerah.

“Kami dari L-PK2 akan terus memantau. Kalau ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam proses mutasi dan penunjukan PLT, tentu kami akan laporkan ke aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Sejumlah pihak berharap agar Bupati Takalar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BKPSDM dan menempatkan pejabat definitif yang profesional, berintegritas, serta bebas dari kepentingan politik.

Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi stagnasi kebijakan dan penurunan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Takalar.

 

Pewarta: Mustamin/ Tim Med

Pos terkait