Izin Jetty PT Bukit Jejer Sukses (BJS) Lengkap dan Resmi, Pemkab Morowali Turun Langsung Verifikasi

Morowali, InilahIndonesia.com, – Polemik mengenai legalitas Jetty atau Terminal Khusus (Tersus) milik PT Bukit Jejer Sukses (BJS) di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, akhirnya mendapat kejelasan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali memastikan bahwa perusahaan tersebut telah memiliki izin lengkap dan resmi dari seluruh instansi berwenang.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Morowali, Yusman Mahbub, setelah tim Pemkab yang dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Morowali melakukan verifikasi lapangan di lokasi Jetty PT BJS.

Bacaan Lainnya

“Tim sudah turun ke lapangan. Berdasarkan hasil verifikasi sementara, perusahaan telah menunjukkan seluruh dokumen perizinannya. Semuanya lengkap,”
tegas Yusman Mahbub, di kutip selebesmediacom (7 11).

Pemkab Morowali, lanjut Yusman, akan segera menerima laporan tertulis resmi dari Kadis Perhubungan mengenai hasil pemeriksaan lapangan tersebut.

“Laporan tertulis akan segera kami terima untuk memastikan kembali daftar lengkap perizinan perusahaan terkait jetty mereka di Topogaro,” imbuhnya.

Menurut Yusman, kewenangan penerbitan izin Tersus berada pada pemerintah pusat, sementara rekomendasi laut dikeluarkan oleh pemerintah provinsi.

“Karena ini kewenangan pusat, seluruh izinnya diproses di Jakarta, termasuk PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang). Rekomendasi lautnya dari provinsi,” jelasnya.

Dalam proses pemeriksaan di lapangan, pihak perusahaan disebut sangat kooperatif dan transparan. Seluruh dokumen perizinan yang diminta oleh tim Pemkab langsung diperlihatkan.
“Informasi dari Kadis Perhubungan, seluruh izin sudah lengkap, termasuk rekomendasi Bupati Morowali tahun 2020 yang menjadi dasar terbitnya izin lainnya,” kata Sekkab menambahkan.

Menanggapi pemberitaan yang beredar sebelumnya, pihak PT Bukit Jejer Sukses (BJS) melalui Humas perusahaan, Andi Arwin Yunus juga menegaskan bahwa Jetty yang dimiliki perusahaan telah beroperasi dengan izin operasional resmi (IUP) dan dokumen perusahaan lengkap.

“Jetty PT BJS sudah beroperasi dan telah memiliki izin operasional (IUP). Semua dokumen perusahaan kami lengkap dan sesuai ketentuan,”
tegas Andi Arwin Yunus, mewakili manajemen PT Bukit Jejer Sukses.

Dengan adanya klarifikasi dari pihak pemerintah daerah dan perusahaan, polemik terkait legalitas Jetty PT BJS kini dinyatakan selesai dan jelas.

Perusahaan dinilai telah mematuhi seluruh mekanisme perizinan sebagaimana diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

Pewarta : Umar Dg Tiro / Tim Med

Pos terkait