Momentum Hari Anti Korupsi, SEPERNAS Sambut Kajari Baru Jeneponto dengan Harapan Penuntasan Kasus Mandek

Jeneponto Inilahindonesia.com- Momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia menjadi titik refleksi penting bagi penegakan hukum di Kabupaten Jeneponto.

Dalam konteks tersebut, Ketua SEPERNAS (Serikat Pers Reformasi Nasional), Nasir Tinggi, bersama jajaran DPC SEPERNAS Kabupaten Jeneponto, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto yang baru, Bapak Akhamad Heru Prasetyo, S.H., M.H., di Butta Turatea, Kabupaten Jeneponto.

Nasir Tinggi menegaskan bahwa kehadiran Kajari baru di Jeneponto diharapkan bukan sekadar pergantian struktural, melainkan menjadi energi baru dalam membenahi penegakan hukum, khususnya dalam menyelesaikan kasus-kasus lama yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum.

Bacaan Lainnya

“Kami menyambut baik kehadiran Bapak Kajari yang baru di Bumi Turatea. Di tengah semangat Hari Anti Korupsi, ini adalah momentum yang tepat untuk membuktikan keberpihakan hukum kepada keadilan dan kepentingan publik,” tegas Nasir Tinggi.

SEPERNAS secara terbuka menyoroti sejumlah perkara yang selama ini dinilai mandek dan belum tuntas, salah satunya kasus BOK di Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto yang telah dilaporkan, namun penyelesaiannya dinilai tidak transparan dan belum memberikan kepastian hukum.

Menurut Nasir Tinggi, penegakan hukum tidak boleh berhenti di meja laporan, apalagi jika menyangkut dugaan penyalahgunaan anggaran publik yang bersentuhan langsung dengan hak dasar masyarakat.

“Kajari baru harus tampil berbeda dari sebelumnya. Tidak boleh ada lagi kesan tebang pilih, tidak boleh ada perkara yang dibiarkan mengendap tanpa kejelasan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

SEPERNAS DPC Kabupaten Jeneponto menyatakan keyakinan dan kepercayaan bahwa Kajari Jeneponto yang baru memiliki kapasitas, integritas, dan keberanian moral untuk menuntaskan PR lama yang ditinggalkan, demi mewujudkan supremasi hukum yang adil dan berwibawa di Bumi Turatea.

SEPERNAS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal, mengkritisi, dan mendukung penegakan hukum secara objektif, independen, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari kontrol sosial dan pilar demokrasi.

“Kami percaya, di bawah kepemimpinan Kajari yang baru, Kejaksaan Negeri Jeneponto dapat menjadi institusi yang benar-benar berdiri di atas kepentingan hukum dan keadilan rakyat,” pungkas Nasir Tinggi.

 

Pewarta: S.Dg Ngawing/ Tim Med

Pos terkait