TAKALAR, InilahIndonesia.com – Pihak Polres Takalar memberikan klarifikasi terkait kasus pemboman ikan yang terjadi di perairan Tanakeke, Kabupaten Takalar. Kamis 26/ Februari 2026.
Penyidikan yang tengah berlangsung saat ini menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait ketersediaan serta kejelasan keterangan saksi.
Dalam keterangannya, pihak penyidik menyampaikan bahwa sebagian besar saksi yang telah dipanggil tidak menghadiri undangan pemeriksaan.
Bahkan, salah satu saksi yang sempat hadir justru mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai peristiwa pemboman ikan tersebut.
Sementara itu, terduga pelaku membantah keterlibatannya dengan menyatakan tidak mengenali kapal jolloro berwarna biru putih yang terlihat dalam video yang beredar. Menurutnya, kapal yang digunakan berwarna putih oranye.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terduga juga diduga telah melakukan pengecatan ulang kapal untuk mengaburkan dugaan barang bukti.
“Kami belum menemukan bukti permulaan yang cukup, karena kurangnya bukti serta informasi dari saksi-saksi yang terkait,” ujar Andri dari pihak Polres Takalar.
Pihak kepolisian pun mengajak masyarakat untuk bersikap kooperatif dalam membantu proses penegakan hukum.
“Kalau memang warga ingin memberantas pemboman ikan, warga harus kooperatif memberikan kesaksian,” tegasnya.
Pemboman ikan merupakan tindakan ilegal yang dapat merusak ekosistem laut serta merugikan nelayan yang beroperasi secara sah.
Aparat kepolisian menegaskan akan terus melakukan upaya penyidikan hingga kasus ini dapat dituntaskan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pewarta: Arkul/ Tim Med






