Jakarta, Inilahindonesia.com- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membawa Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Cilacap ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas, Jumat (13/3/2026) malam.
Dari pantauan di kompleks Mapolresta Banyumas, Purwokerto, rombongan keluar dari Gedung Satuan Reserse Kriminal sekitar pukul 21.05 WIB. Syamsul terlihat mengenakan masker putih dan berjalan bersama beberapa pejabat daerah yang sebelumnya juga diperiksa oleh penyidik KPK.
Tanpa memberikan keterangan kepada awak media, mereka langsung menuju kendaraan yang telah disiapkan di halaman Gedung Satreskrim. Beberapa mobil minibus kemudian meninggalkan lokasi menuju Stasiun Purwokerto.
Sesampainya di stasiun, rombongan penyidik dan para pejabat daerah tersebut masuk ke ruang tunggu VIP untuk menunggu keberangkatan kereta menuju Jakarta.
Informasi yang dihimpun menyebutkan rombongan berangkat menggunakan Kereta Api Purwojaya dengan tujuan akhir Stasiun Gambir yang dijadwalkan berangkat sekitar pukul 21.37 WIB.
Selain bupati, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Cilacap juga turut dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Di antaranya Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air.
Sebelum rombongan diberangkatkan, Sekretaris DPRD Kabupaten Cilacap, Basuki Priyo Nugroho sempat terlihat mendatangi Gedung Satreskrim sekitar pukul 19.00 WIB.
Basuki keluar dari gedung tersebut sekitar pukul 20.45 WIB. Kepada wartawan, ia mengaku tidak bertemu dengan Bupati Cilacap maupun penyidik KPK selama berada di lokasi.
“Saya tidak bertemu. Saya hanya di lantai satu,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap bersama puluhan pihak lain yang diduga terkait dalam kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa operasi tersebut mengamankan total 27 orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurutnya, penyidik menduga terdapat aliran dana yang berkaitan dengan proyek-proyek pembangunan di wilayah Kabupaten Cilacap.
“Diduga ada penerimaan yang diterima pihak bupati terkait proyek-proyek yang berjalan di Kabupaten Cilacap,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut, termasuk Bupati Cilacap.
Proses tersebut dilakukan sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sebelum lembaga antirasuah itu menetapkan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga kini, KPK masih mendalami dugaan penerimaan terkait proyek-proyek pemerintah daerah yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap.
Informasi perkembangan terbaru mengenai kasus ini akan terus diperbarui seiring proses pemeriksaan yang masih berlangsung di Jakarta.
Pewarta: Sudir/ Tim Med






