Takalar, InilahIndonesia.com- Pemerintah Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, menyampaikan informasi resmi terkait penyesuaian jadwal pelayanan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Selasa, 17 Maret 2026.
Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bupati Takalar Nomor: 800/418/SETDA tentang pelaksanaan tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang dan sesudah Hari Raya Idul Fitri tahun 2026.
Melalui pengumuman tersebut, pelayanan di Kantor Kecamatan Pattallassang mengalami penyesuaian jadwal sebagai berikut: pada tanggal 16–17 Maret 2026 dilaksanakan sistem Work From Anywhere (WFA).
Selanjutnya pada tanggal 18–24 Maret 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Kemudian pada tanggal 25–27 Maret 2026 kembali diberlakukan sistem WFA, dan pelayanan di Kantor Kecamatan Pattallassang akan kembali normal pada 30 Maret 2026.
Informasi ini disampaikan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat agar dapat menyesuaikan waktu dalam mengurus berbagai pelayanan administrasi di kantor kecamatan.
Pemerintah Kecamatan Pattallassang juga menyampaikan ucapan selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh masyarakat.
“Minal Aidin wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin. Semoga momentum Idul Fitri membawa keberkahan, mempererat silaturahmi, serta meningkatkan semangat pelayanan kepada masyarakat,” demikian pesan yang disampaikan melalui informasi resmi tersebut.
Pewarta: Dg Kulle/ Tim Med






