Takalar Menyapa: Waspada Penipuan Online dan Telepon

Takalar inilahindonesia.com- Program talkshow Takalar Menyapa kembali hadir dengan mengangkat tema “Waspada Modus Penipuan Online dan Telepon”.

Kegiatan ini disiarkan langsung dari Studio Radio Suara Lipang Bajeng di bawah naungan Dinas Kominfo-SP Kabupaten Takalar, Rabu (8/4/2026).

Talkshow dipandu oleh host Hesty dan menghadirkan narasumber Median Suwardi, SH., M.H., Kepala Seksi pada Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Takalar.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Median Suwardi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang kian marak, baik melalui platform digital maupun komunikasi telepon dan SMS.

“Saya mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai bentuk penipuan, baik secara online maupun melalui telepon dari pihak yang tidak jelas,” ujarnya.

Ia menjelaskan sejumlah ciri umum penipuan yang perlu diwaspadai masyarakat, antara lain:
Tawaran yang terlalu menggiurkan, seperti janji keuntungan besar, hadiah gratis, atau harga yang tidak masuk akal
Permintaan data pribadi atau informasi sensitif
Metode pembayaran yang tidak lazim
Komunikasi yang tidak diminta (unsolicited)

Selain itu, masyarakat juga diberikan panduan untuk mengenali potensi penipuan online, di antaranya:
Memeriksa keaslian alamat (URL) situs web
Menghindari mengklik tautan mencurigakan dari SMS atau email tidak dikenal
Mengecek profil penjual, terutama akun baru dengan minim pengikut dan interaksi.

Untuk penipuan melalui telepon atau SMS, masyarakat diingatkan agar:
Waspada terhadap nomor tidak dikenal
Tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku dari instansi pemerintah atau perbankan
Segera mengakhiri panggilan mencurigakan dan menghubungi layanan resmi instansi terkait
Lebih lanjut, Median Suwardi juga menyoroti perkembangan modus penipuan berbasis teknologi, seperti fake call menggunakan kecerdasan buatan (AI) atau deepfake voice.

Modus ini memungkinkan pelaku meniru suara atasan, anggota keluarga, bahkan pejabat untuk memancing korban agar mentransfer uang atau memberikan data penting.

“Oleh karena itu, diperlukan kewaspadaan ekstra, baik dari sisi teknis maupun pemahaman hukum, agar masyarakat tidak mudah menjadi korban,” tegasnya.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Takalar bersama Kejaksaan Negeri Takalar berharap masyarakat semakin sadar dan mampu melindungi diri dari berbagai bentuk kejahatan digital yang terus berkembang. (tim med)

Pos terkait