TAKALAR InilahIndonesia.com – Polemik pendanaan Kejuaraan Daerah (Kejurda) I Cabang Olahraga Pencak Silat Tapak Suci Kabupaten Takalar Tahun 2025 mencuat ke publik.
Pasalnya, anggaran yang disebut telah dicairkan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Takalar dikabarkan tidak sampai ke panitia pelaksana.
Sekretaris KONI Kabupaten Takalar, Ibrahim Syamsuddin, kepada media ini (13/4) menyampaikan bahwa pihaknya telah menyalurkan bantuan dana sebesar Rp10 juta kepada Ketua Tapak Suci.
“Ketua Tapak Suci saudara Hamzah, didampingi ketua dan sekretaris panitia, datang menghadap ke Ketua KONI untuk meminta bantuan pelaksanaan Kejurda Tapak Suci.
Pada 12 Agustus 2025, KONI berkomitmen memberikan bantuan Rp10 juta dan telah direalisasikan pada 16 Desember 2025, diterima langsung oleh Ketua Tapak Suci, H. Hamzah,” jelas Ibrahim.
Ia menegaskan bahwa KONI memiliki bukti sah penyerahan dana tersebut. Bahkan, menurutnya, hal itu telah dikonfirmasi dalam pertemuan yang difasilitasi pihak kepolisian.
“Ada bukti dokumentasi yang telah diperlihatkan kepada ketua panitia, dan penerima juga telah mengakui saat dipertemukan di Polres. Persoalan apakah dana tersebut sampai atau tidak ke panitia merupakan urusan internal Tapak Suci Pimda Takalar.
KONI memberikan bantuan antarorganisasi, bukan kepada individu, sehingga penyerahan kepada ketua organisasi merupakan hal yang wajar,” tambahnya.
Namun demikian, persoalan tidak berhenti pada mekanisme penyaluran dana. Fakta bahwa anggaran tersebut belum diterima oleh panitia pelaksana menimbulkan pertanyaan serius terkait tata kelola internal organisasi.
Panitia pelaksana Kejurda I Tapak Suci Kabupaten Takalar menyatakan kekecewaannya atas belum terealisasinya dana yang dijanjikan. Padahal, kegiatan tersebut telah sukses dilaksanakan pada 6–7 September 2025 di Baruga Panrannuangku, Alun-Alun Kota Takalar, dengan melibatkan atlet dari berbagai kabupaten.
Ketua panitia pelaksana, Sutrawati, kepada media inilahindonesia.com (2/4/2025) mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp10 juta hingga kini belum diterima oleh panitia.
“Pelaksanaan kegiatan sudah selesai, tetapi dana yang dijanjikan belum juga sampai ke tangan panitia. Akibatnya, sejumlah kewajiban, termasuk pembayaran utang kegiatan dan honor panitia, masih tertunda,” ujarnya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar terkait akuntabilitas dan konsistensi komitmen lembaga dalam mendukung kegiatan olahraga di daerah. Keterlambatan atau tidak tersalurkannya anggaran berpotensi merusak kepercayaan para pelaku olahraga, khususnya panitia dan atlet yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan.
Secara substantif, fenomena ini mencerminkan perlunya penguatan sistem tata kelola keuangan yang lebih transparan, terukur, dan bertanggung jawab.
Dukungan terhadap olahraga sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia semestinya tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga diwujudkan secara konkret dan tepat waktu.
Panitia Pelaksana berharap bahwa Dana yang di bayarkan KONI Kabupaten Takalar agar di serahkan kepanitia agar persoalan ini tidak menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan event olahraga di masa mendatang. Perbaikan sistem distribusi anggaran dinilai menjadi langkah krusial guna menjaga keberlanjutan pembinaan atlet dan kredibilitas institusi olahraga di Kabupaten Takalar.
Pewarta : Dg Kulle / Tim Med







