BOX Redaksi Media IN
PENERBIT:
PT. INILAH INDONESIA MANDIRI
BADAN HUKUM :
SK MENKUMHAM RI
NO: AHU.004337.AH.01.30 TAHUN 2023
( NPWP: 62.493.933.6-804.000 )
DASAR HUKUM UU RI NO 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS
Group :
PT. PUTRA PRADAYUDHA RIZKY
SK MENKUMHAM RI
No: AHU.040305.AH.01.30 TAHUN 2022
Koalisi :
1. Lembaga Pemberantasan Korupsi Dan Penegakan Keadilan (L-PK2)
2. DPD Sulawesi- Selatan Gerakan Sosial Peduli Indonesia (GSPI) SulSel
Organisasi PERS
Serikat Pers Reformasi Nasional
(SEPERNAS)
Pimpinan Umum:
Suhardi,S.Sos
Pembina dan Penasehat
M. Dg Siama, SE
Pimpinan Perusahaan : Shofiyani
Pimpinan Redaksi : Ardi Kulle
Wakil Pimpinan Redaksi :1. Andi Zulkarnain, S.Kom, 2. Muh Nur Qalam , Muh Raihan
Redaktur Pelaksana: Syarifuddin Dg Ngimba, Arkul
Redaktur eksekutif : Dian Mutiara
Asisten Redaktur : Umar Tiro
Staff Redaksi: Shofiyani S, Muhammad Raihan S, Sifa S, Putri, Serli,
IT Support
Hizburrabbani (IT Cyber Project, CV)
Website : https://it.cyberproject.id
Contact : 082 154 245 418
Konsultan Hukum
DR.Muhammad Nur, SH,Mpd, MH
Mustani, SH
Mukhlis, SH
Eren, SH
Koordinator Wartawan/Reporter/Reportase: Sarwan, SH
Reporter / Reportase / Tim Red: Ardi Kulle
Syarifuddin Dg Ngimba,
Umar Tiro,
Irsan Idris, Wahyudi, Susanti, Arkul, Djumatang
Pirman Basri, Baharuddin, Fatmawati, Mukhlis,SH,CLE, Aldi Kurniawan Mukhlis, , Dian Mutiara, Henny, S, Syamsuddin Dg Ngawing,
BIRO-BIRO:
*Biro Bulukumba: Takbir,SH
*Jakarta : Sudirman
*Wajo : Nuraeni
*Papua : Sitti
*Perwakilan Sulawesi barat:
* Perwakilan Sulawesi Tenggara:
*Kendari : A. Arwin Yunus S.H, A. Maulana Fahmi,SE
* Gorontalo :
* Perwakilan Sulawesi Tengah:
* Perwakilan Sulawesi Utara:
*Perwakilan Kalimantan :
* Kalimantan Timur: Kasmir
* Sumatra
* Sumatra Utara
*Labuhanbatu : Fadli
Alamat Redaksi / Kantor:
Alamat Kantor : Jl. Dg Tata 1 Lorong 1B, MAKASSAR, SUL-SEL.
Kantor Perwakilan Redaksi : Btn Graha Anugrah Ananda 1, Blok E/8, Kabupaten Takalar,Sul-Sel
Telepon / WhatsApp : 0813 4810 3180,
Email : redaksi@inilahindonesia.com, inilahindonesia60@gmail.com
Note : Redaksi menerima tulisan yang bersifat umum, tidak menghina, tidak menghujat, tidak berbau SARA. Tulisan yang masuk harus dilengkapi identitas diri dan tetap melalui proses editing dengan tidak mengurangi maksud dan arti.
Dalam menjalankan tugas, wartawan WWW.INILAHINDONESIA.COM dilengkapi identitas (ID Card) dan surat tugas Yang ditandatangani dan diterbitkan oleh Pimpinan Redaksi serta namanya tercantum di halaman Box redaksi. Jika ada yang mengaku mengatasnamakan Media Inilah Indonesia tanpa identitas resmi dan jika melakukan perbuatan melanggar hukum bukan menjadi tangung jawab Redaksi. Bagi Wartawan Media Inilah Indonesia Dalam menjalankan Profesinya di luar Ketentuan UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers maka bukan tanggung jawab Redaksi.
Wartawan Dilindungi Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia. Pada Pasal 8 mengatur secara tegas bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapatkan perlindungan hukum. Sedangkan pada pasal 18 Undang-undang No. 40 Tahun 1999 mengatur ketentuan pidana dengan “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi Tugas Wartawan pada pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah)”.