SPBU 74.92301 Pammengkang Bulo-Bulo Jeneponto Di Duga Sarang Mafia Solar Subsidi

Jeneponto InilahIndonesia.com – Kuat Dugaan adanya praktek Mafia penyalagunaan BBM bersubsidi jenis solar di SPBU 74.92301 Pammengkan Bulo-bulo Jl. Poros Jeneponto – Bantaeng, Kalumpang Loe, Kec. Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.Minggu, 3/9/2023.

Hasil Pamantauan Media InilahIndonesia.com Pada hari minggu pagi, (03/09/2023), Praktek  Dugaan Mafia BBM Tersebut Terjadi di SPBU Pammengkang Bulo-bulo, Adapun Yang Digunakan Untuk Mengisi Solar Bersubsidi Tersebut, Menggunakan Jerigen Di Angkut Dengan Kendaraan motor roda dua Yang berulang ulang

Berdasarkan pantuan dari media InilahIndonesia.com info Kendaraan Motor Tersebut Mampu Memuat Dua Jerigen Dengan Pengangkutan Bolak Balik isi persatu Jerigen 20 liter dan di tampung tidak jauh dari SPBU sudah ada menunggu Mobil Pik UP.

Bacaan Lainnya

Menurut Keterangan sumber yang tidak Ingin Disebutkan Namanya,
“Kegiatan Menggunakan Jerigen diangkut menggunakan motor sekali angkut 2 buah jerigen isi 20 liter per jerigen di bawah ke depan SPBU jalan Masuk Perumahan sudah ada Mobil Pik up staind by disana dan Pihak SPBU juga tau karna pada saat proses pengisian 2 Buah jerigen langsung Di angkut ke penampungan setelah penampungan Ful baru lah Dibayar dan ini Sudah Lama Di Lakukan. “.Jelas Sumber

Sekedar Di ketahui Sesuai Dengan Pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi Yang Menyebutkan Setiap Orang Yang Menyalahgunakan Pengangkutan Dan/Atau Niaga Bahan Bakar Minyak Yang Disubsidi Pemerintah Dipidana Dengan Pidana Penjara Paling Lama 6 (Enam) Tahun Dan Denda Paling Tinggi Rp 60.000.000.000,00 (Enam Puluh Miliar Rupiah).
Selain Melanggar Regulasi Migas, Juga Bisa Dijerat Dengan UU Tipikor Serta Dugaan Pengelapan Pajak. Praktik Ilegal Ini Sangat Jelas Merugikan Keuangan Negara Dalam Jumlah Besar.

Media IN berupaya Konfirmasi Pihak SPBU tetapi Menurut Eda salah satu Karyawan mengatakan Bahwa manajer Lagi kemakassar.” Maaf Pak,  Bos lagi Kemakassar dan saya hanya Karyawan Baru disini”.

(Tim red)

 

Pos terkait