Penyerahan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029, Bupati Takalar Tegaskan Komitmen Bangun Daerah Demi Kesejahteraan Masyarakat

Takalar, InilahIndonesia.com – Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar dengan agenda Penyerahan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Takalar, Senin (23/6/2025).

Dalam rapat tersebut, Bupati Takalar yang akrab disapa Daeng Manye, juga memaparkan gambaran umum Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Ia menegaskan bahwa peningkatan pendapatan daerah menjadi salah satu indikator keberhasilan program, khususnya melalui optimalisasi sektor pajak dan retribusi tanpa menciptakan ekonomi biaya tinggi.

“Per 31 Desember 2024, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 1,180 triliun lebih, meningkat sekitar Rp 21,6 miliar dibandingkan tahun 2023,” ungkap Bupati.

Bacaan Lainnya

Rincian realisasi pendapatan tersebut meliputi:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 145,865 miliar dari target Rp 223,560 miliar atau 65,25%.
  • Dana Perimbangan: Rp 883,596 miliar dari target Rp 873,061 miliar atau 101,21%.
  • Transfer Pemerintah Pusat: Rp 90,651 miliar atau 100%.
  • Transfer Pemerintah Provinsi: Rp 59,780 miliar dari target Rp 56,039 miliar atau 106,08%.
  • Pendapatan lain-lain yang sah: Rp 156,394 juta.

Terkait pengelolaan belanja daerah, Bupati menekankan pentingnya berorientasi pada kinerja, efisiensi, dan pelayanan publik yang maksimal.

“Belanja daerah harus mencerminkan hasil yang nyata dan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Realisasi belanja dan transfer Kabupaten Takalar TA 2024 tercatat sebesar Rp 1,175 triliun, sedikit menurun sekitar Rp 5,796 miliar atau 0,49% dibandingkan tahun sebelumnya. Belanja operasi terealisasi sebesar Rp 896,799 miliar dari total anggaran Rp 952,814 miliar atau 94,12%.

Bupati juga menegaskan bahwa penyusunan RPJMD 2025-2029 dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan berkelanjutan. Pendekatan yang digunakan dalam penyusunan RPJMD ini melibatkan berbagai metode, di antaranya teknokratik, partisipatif, politis, top-down, bottom-up, holistik, tematik, integratif, dan spasial.

“RPJMD ini disusun untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Takalar lima tahun ke depan dengan tetap mengedepankan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Rapat ini turut dihadiri oleh Forkopimda Takalar, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Takalar, Sekretaris Daerah, para pimpinan OPD, dan seluruh Camat se-Kabupaten Takalar.

 

 

Pewarta: Arkul

Pos terkait