DPRD Takalar Soroti Pemotongan TPP ASN 25%, Ibrahim Bakri: “Terlalu Tinggi dan Tidak Manusiawi”

InilahIndonesia.com, Takalar – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Takalar yang memangkas Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 25 persen bagi pegawai yang tidak masuk kantor karena sakit menuai sorotan tajam.

Anggota DPRD Kabupaten Takalar dari Komisi I, Ibrahim Bakri, S.Pi., (PKS), menilai aturan tersebut tidak manusiawi dan perlu ditinjau ulang.

“Menurut saya formula hukumnya harus ditelaah kembali agar tafsirnya tidak terlalu liar. Kalaupun ada pemotongan, jangan sampai 25 persen. Menurut saya ini terlalu tinggi. Cukup 5–10 persen saja, karena pegawai juga punya banyak kebutuhan, apalagi mereka yang sudah berkeluarga dan anak-anaknya sekolah,” jelas Ibrahim (22/8).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, ASN adalah tulang punggung pelayanan publik yang tetap harus diberi ruang perlindungan dan kepastian kesejahteraan. Ia menegaskan bahwa kebijakan pemotongan harus memperhatikan aspek keadilan dan kemanusiaan, bukan hanya pendekatan administratif.

Ibrahim berharap Pemkab Takalar segera mengevaluasi regulasi tersebut agar tidak menambah beban hidup ASN yang saat ini juga terdampak oleh kenaikan biaya hidup.

kejanggalan aturan yang seolah-olah melarang ASN jatuh sakit.

Anehnya, ASN yang sakit 1–3 hari tetap disamakan pemotongannya dengan mereka yang sakit sampai 6 bulan. Ini bukti kebijakan yang tidak manusiawi, seakan-akan ASN dilarang sakit. Padahal sakit itu bukan keinginan, melainkan ujian dari Tuhan.

 

Pewarta : Syam/Tim Med

 

 

Pos terkait