Inilahindonesia.com, Takalar – Kabar menggembirakan datang bagi ribuan tenaga Non ASN di Kabupaten Takalar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar resmi mengajukan usulan sebanyak 3.962 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB).
Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM., bersama Wakil Bupati, Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., M.M., mendapat apresiasi luas dari para tenaga honorer atas keberpihakan dan perhatian mereka.
“Usulan ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Takalar menjawab keresahan tenaga honorer yang selama ini menanti kepastian status,” tegas Plt. Kepala BKPSDM Takalar, Muhammad Sayuti.
Adapun rincian formasi 3.962 Non ASN yang diusulkan meliputi:
76 guru eks THK2 (R1A)
185 guru Non ASN (R1B)
15 guru swasta (R1D)
51 peserta eks THK2 (R2)
641 Non ASN terdata (R3)
161 Non ASN seleksi tahap 2 (R3B)
2.833 Non ASN terdata (R3T)
Kebijakan ini memberi napas lega sekaligus harapan baru bagi ribuan Non ASN Takalar. Selain menjanjikan kepastian hukum, langkah tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja serta kualitas pelayanan publik di Kabupaten Takalar.
Pewarta : Arkul/ Tim Med