InilahIndonesia.com, Kolaka, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Kabupaten Kolaka menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan aset negara dalam Program Pengembangan Tanaman Bibit Tebu di Desa Anawua, Kecamatan Toari.26/8/2025.
Informasi yang diterima menyebutkan, sebuah dump truk milik negara yang semestinya digunakan untuk mendukung program pertanian diduga telah diganti onderdilnya dengan suku cadang kendaraan pribadi milik oknum pengelola program.
Ketua DPD LSM LIRA Kolaka, Amir, menilai tindakan tersebut tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga mengarah pada dugaan penghilangan barang bukti dan tindak pidana korupsi.
“Jika terbukti, tindakan ini jelas melanggar hukum dan merugikan negara. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat,” tegas Amir.
Program Pengembangan Tanaman Bibit Tebu sendiri diketahui memiliki dua unit dump truk dan dua unit traktor John Deere. LSM LIRA Kolaka memastikan akan segera melaporkan kasus ini secara resmi ke aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua LEM Sejahtera, Mardin Fahrun, yang disebut terlibat dalam program tersebut belum memberikan tanggapan atas dugaan tersebut.
Reporter: Adi Agung