Takalar InilahIndonesia.com – Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, M.M, bersama Wakil Bupati Takalar, Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos, M.M, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar, Selasa (2/9/2025).
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Lantai 2 DPRD Takalar tersebut mengagendakan Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Takalar dan DPRD terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Takalar H. Muhammad Rijal, serta dihadiri oleh para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan para Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Takalar menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif.
“Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Firdaus.
Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini menandai kesamaan pandangan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merespons dinamika kebutuhan pembangunan dan penyesuaian kebijakan fiskal daerah secara tepat dan terukur.
Pewarta: Dg Kulle/ Tim Med






