InilahIndonesia.com, TAKALAR – Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Polongbangkeng Selatan (Polsel), Hj. Sitti Suriyani, S.Pd., memberikan klarifikasi atas pemberitaan di sejumlah media online pada 9 Oktober 2025 yang menyoroti penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah yang ia pimpin.
Melalui pernyataan resmi pada Rabu (15/10/2025), Hj. Sitti Suriyani menegaskan bahwa tudingan penyalahgunaan dana BOS sebagaimana diberitakan tidak berdasar dan perlu diluruskan.
“Sebagaimana yang termuat dalam pemberitaan, terdapat beberapa informasi yang tidak tepat, terutama terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS. Saya perlu menegaskan bahwa kami tidak pernah melakukan penyelewengan atau korupsi sebagaimana dituduhkan,” ujar Hj. Sitti Suriyani.
Ia menambahkan, selama kepemimpinannya, SMPN 3 Polsel justru menunjukkan berbagai kemajuan baik dari sisi pembangunan fisik maupun peningkatan mutu pendidikan.
“Selama saya dipercaya memimpin sekolah ini, sudah banyak perkembangan yang terlihat. Tahun 2024, misalnya, kami menerima bantuan paving block yang kini telah terpasang di halaman sekolah. Beberapa ruang kelas dan kantor juga telah direhabilitasi dengan dukungan pemerintah maupun dana BOS sesuai pos anggaran yang diperbolehkan,” jelasnya.
Menurutnya, setiap tahap penggunaan dana BOS dilakukan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku, dengan prinsip transparansi dan partisipasi guru serta tenaga kependidikan.
“Setiap kali pencairan dana BOS, kami selalu melakukan rapat bersama dewan guru dan staf tata usaha. Semua penggunaan anggaran dibahas terbuka dan dicatat secara administratif,” tambahnya.
Hj. Sitti Suriyani juga menegaskan bahwa sebagian perbaikan di sekolah memang tidak tampak dari luar, namun nyata di area dalam, seperti ruang kelas dan fasilitas penunjang pembelajaran.
“Mungkin yang terlihat dari luar belum mencerminkan semua perbaikan yang telah kami lakukan. Padahal, banyak rehabilitasi justru dilakukan di bagian dalam sekolah,” katanya.
Terkait hasil pemeriksaan dari pihak berwenang, Hj. Sitti Suriyani tidak menampik adanya temuan kecil oleh Inspektorat. Namun, ia memastikan seluruh kewajiban telah diselesaikan sesuai ketentuan.
“Memang pernah ada temuan penggunaan dana BOS tahun 2024 sebesar Rp8.340.000. Namun, dana tersebut sudah kami kembalikan dan dibuktikan dengan setoran resmi ke bank yang diserahkan kepada Inspektorat pada 10 Juli 2025,” jelasnya.
Sebagai penutup, Hj. Sitti Suriyani menegaskan komitmennya bersama para guru dan pegawai sekolah untuk terus menjaga integritas, transparansi, dan semangat membangun pendidikan di SMPN 3 Polsel.
“Kami tetap berkomitmen membangun dan memajukan SMPN 3 Polsel dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab,” tutupnya.
Pewarta: Syam/ Tim Med