TAKALAR, inilahindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Takalar memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 dengan menggelar upacara di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar, Kamis (23/7/2026). Upacara dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, S.STP., M.AP., M.I.Kom., selaku Inspektur Upacara.
Prosesi berlangsung khidmat diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih, dilanjutkan pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Rahadatul Aisy dari UPT SD Negeri 1 Pattallassang, pembacaan Suara Hati Anak, serta penyampaian sejarah singkat Hari Anak Nasional.
Dalam momentum tersebut, Sekda Takalar menyerahkan secara simbolis sertifikat penghargaan kepada Ketua dan Pengurus Forum Anak Panrannuang Takalar kategori Tumbuh yang berhasil meraih Predikat Pratama Kabupaten Layak Anak.
Penghargaan tersebut diterima pada rangkaian FASS Award Sulawesi Selatan Tahun 2026 di Kota Makassar sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar dalam memenuhi hak-hak anak dan memberikan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, serta eksploitasi.
Dalam amanatnya, Sekda Takalar membacakan sambutan seragam Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si. Ia menegaskan bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984, peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum penting bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga seluruh elemen masyarakat untuk terus mengampanyekan pemenuhan hak-hak anak.
Hak tersebut mencakup hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal, memperoleh pendidikan, berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangan, serta mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, perundungan, maupun eksploitasi.
Sekda Takalar juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat Gerakan BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) sebagai gerakan kolektif dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat. Mari kita wujudkan Gerakan BERLIAN agar setiap anak memperoleh haknya untuk tumbuh, belajar, berkarya, dan meraih masa depan yang gemilang,” ujar Sekda.
Di akhir amanatnya, ia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anak Indonesia, khususnya anak-anak di Kabupaten Takalar.
“Selamat Hari Anak Nasional ke-42. Anak Terlindungi, Indonesia Maju. Teruslah bermimpi, belajar, berprestasi, dan menjadi generasi yang berakhlak, cerdas, sehat, serta mampu membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.”
Pewarta: A. Dg Kulle/Tim Media










