Lebih lanjut, Tanak menyebutkan, KPK mengajak negara-negara ASEAN meningkatkan kerja sama dalam upaya pemberantasan korupsi, karena saat ini ASEAN sudah menjadi satu keluarga. ”Rasa kekeluargaan ini harus saling membantu dalam menghadapi tantangan bersama yang dapat menghambat pembangunan ekonomi, perkembangan sosial serta menghalangi pencapaian visi dari pendiri ASEAN untuk mewujudkan kawasan yang makmur dan damai,” pesannya.
Tanak juga menuturkan bahwa selama tahun 2022 KPK juga meningkatkan jejaring antar-Penegak Hukum yang menangani tindak pidana Korupsi di kawasan Asia Tenggara. KPK berpartisipasi sebagai narasumber High Level Panel dalam pertemuan Regional Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia di Bangkok. Forum tersebut fokus pada pembahasan tantangan dan praktik pemberantasan korupsi di Asia Tenggara.
“KPK juga menyampaikan permintaan dukungan negara kawasan untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi dalam rangka pencapaian visi emas Indonesia 2045 melalui peta jalan Pemberantasan Korupsi 2022 – 2045,” ungkap Tanak.
Kemudian dalam rangka Presidensi Indonesia pada G20 tahun 2022, KPK sebagai Chair G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) telah menghasilkan Deliverables ACWG bagi para negara anggota. “Hasil kerja ini sejalan dengan prioritas Presidensi Indonesia untuk mengajak seluruh dunia saling berkolaborasi untuk pulih dari efek pandemi serta mewujudkan tata kelola ekonomi dunia yang lebih kuat dan berkelanjutan,” ujar Tanak.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa menyampaikan pihaknya terus memperkuat kompetensi para pegawai untuk memastikan semua tugas dan fungsi KPK berjalan dengan baik. “Pada aspek internal, Sekretariat Jenderal sebagai prime mover fokus pada pembentukan sumber daya manusia yang berkinerja optimal, pembangunan sistem informasi dan data terintegrasi yang adaptif, peningkatan efektivitas regulasi pemberantasan korupsi dan penataan kelembagaan, serta terus berupaya dalam peningkatan kepercayaan publik dan reputasi organisasi,” kata Cahya.
Cahya juga menyebutkan dalam PAGU KPK TA 2022 sebesar Rp1.303 Miliar (Satu triliun tiga ratus tiga miliar rupiah), serapan anggaran ini berhasil menunjukan trend peningkatan positif dengan realisasi per-20 Desember 2022 sebesar Rp1.262 Miliar (Satu triliun dua ratus enam puluh miliar rupiah) atau 96,8%.
Cahya menambahkan, dalam tiga tahun terakhir, serapan anggaran KPK mengalami trend peningkatan positif secara konsisten, yakni pada tahun 2020 sebanyak 94,9%, kemudian 2021 sebanyak 95,8%, dan 2022 meningkat dengan serapan 96,8%.
Selain itu, KPK mencatat total PNBP selama 2022 sebesar Rp433,69 Miliar dari target Rp141,73 Miliar atau capaiannya sebesar 306%. “PNBP tahun ini meningkat sebesar 87% dari tahun sebelumnya dengan jumlah Rp232,35 Miliar. Selain itu KPK juga menyampaikan hibah dan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada 18 instansi, dengan nilai Rp756,12 Miliar,” tutup Cahya.
(Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi)