Empo Di Penjara Di Polsek Marbo Takalar Gara-Gara Mempertahankan Haknya

INILAHINDONESIA.COM ,TAKALAR- AKIBAT ULAH PENGEPUL DAN PEDAGANG YANG MENGAMBIL BARANG SECARA DIAM-DIAM MENGAKIBATKAN EMPO WARGA DUSUN BONTOBARU DESA CIKOANG KECAMATAN MANGARABOMBANG KABUPATEN TAKALAR KINI MENDEKAM DALAM PENJARA KARNA MEMPERTAHANKAN HAKNYA ,KAMIS, 16/3/2023.

KEJADIAN MEMILUKAN INI TERJADI DI WILAYAH POLSEK MANGGARABOMBANG,KABUPATEN TAKALAR DIMANA DIAKHIR TAHUN 2022 LALU TERJADI PEMUKULAN TERHADAP HM (INISIAL) OLEH EMPO

EMPO MELAKUKAN PEMUKULAN KEPADA HM KARENA EMPO MEMPERTAHANKAN HAK MILIKNYA YANG HENDAK DIGELAPKAN OLEH HM BERSAMA REKANNYA DB (INISIAL)

Bacaan Lainnya

OLEH KARENA ITU EMPO DILAPORKAN DENGAN DALIL PENGANIAYAAN HINGGA SEDIKIT TERLUKA KARENA SATU KALI PUKULAN KE MUKA HM

EMPO YANG DITERSANGKAKAN WAKTU ITU JUGA MELAPORKAN JUGA HM DENGAN TUDUHAN INI PENCURIAN/PENGGELAPAN NAMUN PIHAK KEPOLISIAN MELALUI SP2HP MENYATAKAN BAHWA TIDAK DITEMUKAN UNSUR PELANGGARAN PADA PERKARA HM

MENURUT SALAH SATU SUMBER YANG TIDAK MAU DIMEDIAKAN NAMANYA MENGATAKAN BAHWA ” JIKA POLISI TIDAK BISA MEYAKINI ATAU MEMASTIKAN BAHWA GARAM TERSEBUT ADALAH MILIK EMPO BERARTI PIHAK POLSEK MARBO HARUS MEMBUKTIKAN GARAM ITU MILIK SIAPA SUPAYA JELAS DUDUK PERKARA, KARENA TIDAK MUNGKIN GARAM TURUN BEGITU SAJA DARI LANGIT DIMASUKKAN KE KARUNG LALU TERTATA DENGAN BAIK DALAM LONTANG, HUKUM ITU HARUS MASUK AKAL, SEBAB HAMPIR SATU KAMPUNG TAHU BAHWA GARAM TERSEBUT ADALAH MILIKNYA EMPO”

SELAIN ITU, DUA SAKSI TELAH DIPERIKSA DAN ADALAH ORG ORG YANG MEMBANTU EMPO MEMBAWA JERIH PAYAHNYA KE GUDANG TERSEBUT NAMUN PIHAK POLSEK MARBO TETAP BERGEMING BAHWA ITU GARAM TIDAK TERBUKTI SEBAGAI MILIKNYA EMPO, LALU MILIK SIAPA?? PATUT KITA PERTANYAKAN.

SAMPAI TERBITNYA BERITA INI KAPOLSEK MARBO BELUM BISA DI KONFIRMASI

 

(RILS,TIM,RED)

Pos terkait