TAKALAR inilahindonesia.com– Proyek revitalisasi UPT SDN 79 Sawakong Towa, Desa Sawakong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dengan anggaran sebesar Rp779.736.571 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, kini menjadi sorotan .
Proyek yang dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) tersebut memiliki waktu pelaksanaan selama 150 hari kerja.
Namun, dalam proses pengerjaannya, sejumlah warga mempertanyakan kualitas dan metode pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah pekerjaan pemasangan tegel lantai berwarna putih berukuran 40 × 40 cm.
Berdasarkan pantauan media, terlihat tegel putih telah terpasang di salah satu bagian lantai, sementara pada sisi lainnya tampak permukaan lantai dengan material kasar dan sisa-sisa lapisan sebelumnya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai metode pengerjaan serta apakah pembongkaran dan persiapan lantai lama telah dilaksanakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis.
Menurut keterangan seorang pekerja kepada media, tegel lama sengaja tidak dilepas dan langsung ditimpa dengan tegel baru.
“Memang sengaja tidak dilepas, langsung didobel supaya tinggi,” ujar pekerja tersebut kepada media.
Pernyataan tersebut perlu diklarifikasi oleh pihak pelaksana karena apabila benar terdapat pekerjaan pembongkaran lantai dalam RAB, pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
Secara teknis, pemasangan tegel baru di atas permukaan lama harus memenuhi persyaratan kondisi dasar, daya rekat, dan metode pemasangan. Jika tidak sesuai spesifikasi, terdapat risiko tegel mudah terlepas, retak, bahkan pecah ketika digunakan.
Apalagi bangunan tersebut merupakan fasilitas pendidikan yang setiap hari digunakan oleh siswa dan tenaga pendidik.
Selain persoalan kualitas pekerjaan, warga juga menyoroti dugaan tidak diterapkannya standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek.
Sejumlah pekerja disebut terlihat bekerja tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai.
Padahal, pekerjaan konstruksi yang menggunakan anggaran APBN wajib memperhatikan ketentuan keselamatan konstruksi, termasuk penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan nilai anggaran mencapai Rp779 juta, masyarakat menilai pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan harus dilakukan secara serius, bukan sekadar mengejar penyelesaian proyek.
Salah satu warga Desa Sawakong yang enggan disebut namanya berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar serta Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sulawesi Selatan segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Warga berharap dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap kesesuaian pekerjaan fisik dengan RAB, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, kualitas material, serta penerapan standar keselamatan kerja.
Ia juga meminta agar pihak berwenang memastikan penggunaan anggaran negara sebesar Rp779.736.571 benar-benar menghasilkan bangunan sekolah yang berkualitas, aman, dan layak digunakan.
Pewarta: Syam Dg Ngawing










