INILAHINDONESIA.COM JENEPONTO – Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Serikat Pers Reformasi Nasional (SEPERNAS) mendatangi kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang berada di jalan Lanto Daeng Pasewang Kel Empoang Kec Binamu Kab Jeneponto. Pada Hari Senin, (11/9/2023) Pukul 14.35 WITA kemarin.
Kedatangan beberapa pengurus SEPERNAS ke kantor Diskominfo Jeneponto mempertanyakan kembali terkait anggaran Media Publikasi dan Iklan serta Dana Peliputan Pers. yang selama ini dianggarkan melalui Bidang Humas / IKP Informasi dan Komunikasi Publik.
Pasalnya, Apa yang telah menjadi kesepakatan bersama melalui (MoU) dari penanda tanganan kontrak kerjasama antara Pemerintah Kabupaten. dalam hal ini Diskominfo Jeneponto, dengan berbagai media. Kini kembali dipersoalkan oleh sejumlah wartawan, karena dinilai tidak Transparansi dan Akuntabelitas. untuk menyampaikan secara terperinci. berapa sebenarnya besaran anggaran Media Publikasi yang dianggarkan untuk media cetak Harian, Mingguan dan Bulanan serta Online juga Elekronik, yang masuk terdaftar di Bidang Humas / IKP pada Tahun 2022-2023.
Kedatangan wartawan di kantor Diskominfo Jeneponto itu, diterima oleh Sekretaris Kominfo, Agussalim D,S.Sos, didampingi beberapa Staf ,karna Plt. Diskominfo Manrancai tidak ada di tempat, pada pertemuan Agussalim
tidak bisa menjelaskan secara terperinci.
” saya juga belum tau persis secara terperinci terkait berapa besaran anggaran yang diperuntukkan dan realisasinya. khusus Media Publikasi baik itu Media Cetak dan Online yang terdaftar di Humas / IKP, selama satu Tahun.” Ujar Agussalim
“Sementara menurut Wakil Sekretaris SEPERNAS Nasir Tinggi, kepada media mengatakan” dirinya turut hadir bersama dengan Ketua DPC (SEPERNAS) Jeneponto, dan beberapa Anggota lainnya meminta agar Pihak Diskominfo jeneponto transparansi, terkait Anggaran media, baik Media Cetak maupun Online yang masuk terdaftar berlangganan di Bidang Humas Kominfo / IKP. khusus Publikasi Media, Iklan dan juga Dana Peliputan Pers. yang dianggarkan Selama dua tahun terakhir pada tahun anggaran 2022-2023.” Ungkap Wasek SEPERNAS.
“Nasir Tinggi, menambahkan pihaknya selaku Wakil Sekretaris SEPERNAS. Akan Menindaklanjuti apa yang menjadi masukan dari teman teman media untuk terus mengawal persoalan ini. Karena kami menduga di dinas Kominfo ada bau korupsi sehingga secepatnya kami akan memasukkan RDP di Komisi III DPRD Kabupaten Jeneponto untuk segera di agendakan “Rapat Dengar Pendapat” untuk membahas mengenai masalah ini dan setela itu baru ke APH (Aparat Penegak Hukum ” Tutupnya nasir tinggi.
( Rls, tim red)