MEDIA INILAHINDONESIA.COM, JENEPONTO – Dedy Dg Bella (DBL) kepala desa (kades) Jene Tallasa Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto membanta Tudingan di Media Sosial terkait dugaan melanggaran aturan Pemilu yang kini menjadi perhatian publik. Jumat,15/11/2024.
Bantahan dari kades tersebut menunjukkan bahwa mereka merasa tidak melakukan pelanggaran yang dituduhkan. Namun, penting bagi semua pihak, untuk mematuhi aturan yang berlaku selama proses Pemilu agar tercipta keadilan dan kepercayaan masyarakat.
Dedy kemedia Ini mengatakan” Saya tidak perna melakukan itu terkait dugaan pelanggaran Pemilu , foto yang ada di Media sosial itu foto beberapa Tahun lalu saat saya Calon Kepala Desa, adapun suara itu editan ” Jelas Dedy.
Di Tempat yang sama Rahmat Salah Satu Aparat Desa Juga membantah tudingan yang di alamatkan ke Dedy Kades Jenetallasa ,bahwa apa yang beredar di Media sosial itu keliru karna editan
” apa yang beredar di media sosial itu keliru karna saya merasa tidak perna kepala desa Kami melakukan hal seperti itu ataupun mengatakan seperti itu, apa yang ada di medsos itu tidak sesuai kenyataan karna itu bisa saja menggunakan Dubbing atau yang lain, jadi saya harap Masyarakat pengguna Medsos khususnya Warga Jeneponto dan terutama Penyelenggara pemilu Bawaslu jeneponto agar memfilter informasi hoax yang dapat merugikan Kepala desa Kami” jelas Rahmat .
Pewarta : Ardi Kulle/ Tim Red