Darurat Integritas! 78% Sekolah dan 98% Kampus Masih Marak Menyontek Dan Plagiarisme

InilahIndonesia.com, Jakarta- Dunia pendidikan Indonesia kembali dihadapkan pada potret buram. Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengkhawatirkan: praktik menyontek dan plagiarisme masih membudaya luas di sekolah dan kampus.

Survei masif ini melibatkan 449.865 responden dari 36.888 satuan pendidikan di 507 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Melalui tiga dimensi utama—karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola pendidikan—tercermin bahwa Indeks Integritas Pendidikan nasional hanya mencapai 69,50, tergolong level “Korektif” atau butuh perhatian serius.

“Kasus menyontek masih ditemukan di 78% sekolah dan 98% kampus yang menjadi responden,” ungkap Wawan Wardiana, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, dalam konferensi pers, Kamis (24/4).

Bacaan Lainnya

Tak berhenti di situ, praktik plagiarisme juga merebak:
43% mahasiswa mengaku plagiarisme terjadi di kampus.
6% siswa mengaku plagiarisme terjadi bahkan sejak bangku sekolah.

Masalah disiplin akademik pun turut menjadi sorotan.
45% siswa dan 84% mahasiswa pernah datang terlambat ke sekolah atau kampus.
69% siswa mengaku gurunya kerap datang terlambat,

sementara 96% mahasiswa melaporkan dosennya kerap terlambat.
Bahkan lebih mengkhawatirkan, 64% sekolah dan 96% kampus masih menemukan guru atau dosen yang absen tanpa alasan jelas.

Lunturkan Masa Depan Bangsa
Temuan ini mencerminkan bahwa integritas, yang seharusnya tumbuh kuat dari ruang kelas hingga ruang kuliah, justru mulai rapuh. Kejujuran sebagai fondasi karakter bangsa tergerus di tempat yang seharusnya menjadi bentengnya.

“Ini alarm keras. Bila dibiarkan, kualitas intelektual dan masa depan bangsa yang dipertaruhkan,” tegas Wawan.

Langkah Transformasi: Harus Serius dan Terpadu
Merespons hasil survei ini, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, menegaskan perlunya reformasi serius. Pemerintah menyiapkan empat langkah konkret:

1. Penguatan budaya akademik berbasis integritas,
2. Peningkatan kapasitas SDM di pendidikan,
3. Reformasi tata kelola perguruan tinggi, dan
4. Kolaborasi strategis dengan KPK untuk pendidikan antikorupsi.
Stella menambahkan, pendekatan yang akan ditempuh tidak hanya berbasis kepatuhan semata, tapi berbasis nilai, kesadaran, partisipasi, dan manajemen risiko.

“Kita tidak boleh hanya menegur, tapi harus membangun kesadaran kolektif. Pendidikan integritas adalah investasi masa depan,” tutup Stella.

Saatnya bergerak, bukan hanya bicara. Darurat integritas pendidikan ini harus menjadi panggilan bersama seluruh elemen bangsa.

 

 

Pewarta: Dir/ Tim Med/ Beritakpk

Pos terkait