Takalar Kembali Raih WTP Empat Kali Berturut

TAKALAR InilahIndonesia.com – Pemerintah Kabupaten Takalar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini menjadi capaian keempat secara berturut-turut bagi daerah yang dijuluki Butta Panrannuangku tersebut.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (27/5/2025), bersama dengan seluruh pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan.

Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye menyampaikan bahwa opini WTP merupakan bukti atas komitmen Pemkab Takalar dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

“Opini WTP ini menjadi tolok ukur kinerja pengelolaan keuangan daerah. Insya Allah ke depan akan terus kita pertahankan dan tingkatkan,” ujar Daeng Manye yang dikenal sebagai sosok profesional berlatar belakang BUMN.

Ia menambahkan, Pemkab Takalar akan terus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta mendorong penerapan digitalisasi dalam sistem birokrasi dan pelayanan publik.

“Kami optimistis pengelolaan pemerintahan akan semakin baik dengan dukungan teknologi informasi. Terima kasih kepada BPKP yang telah memberikan pendampingan,” tuturnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menegaskan bahwa opini WTP bukan bentuk penghargaan, melainkan cerminan kepatuhan terhadap empat pilar pemeriksaan keuangan.

“WTP diberikan berdasarkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas sistem pengendalian internal,” jelas Winner.

Ia juga menyampaikan bahwa BPK melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari tahap interim hingga pemeriksaan rinci, guna memastikan laporan keuangan disusun secara wajar.

Penyerahan LHP LKPD Takalar turut dihadiri Ketua DPRD Takalar Muhammad Rijal, Sekda Takalar Dr. Muhammad Hasbi, serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Takalar.

 

Pewarta: Ardi Kulle/Tim Med

Pos terkait