DPRD Takalar Akan Gelar RDP Bahas Kawasan Industri Laikang

Takalar, inilahindonesia.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar mengundang sejumlah pihak terkait untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan membahas pembangunan Kawasan Industri Laikang.

Undangan tersebut ditujukan kepada Bupati Takalar, Kapolres Takalar, Direktur PT Tiran, serta perwakilan masyarakat Laikang.

Berdasarkan surat undangan Nomor 005/22/DPRD/VI/2026, rapat dijadwalkan berlangsung pada Senin, 8 Juni 2026, pukul 15.00 WITA setelah pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar.

Bacaan Lainnya

Kegiatan akan dilaksanakan di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Takalar.

Rapat ini digelar sebagai forum untuk mendengarkan pandangan, masukan, dan penjelasan dari seluruh pihak yang berkepentingan terkait rencana pembangunan Kawasan Industri Laikang.

DPRD Takalar berharap pertemuan tersebut dapat menjadi wadah komunikasi yang konstruktif guna mencari solusi dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pembangunan yang memperhatikan kepentingan masyarakat, investasi, serta keberlanjutan lingkungan.

Ketua DPRD Kabupaten Takalar, H. Muh. Rijal, mengharapkan kehadiran seluruh pihak yang diundang agar pembahasan dapat berjalan efektif dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi pembangunan daerah.

RDP ini menjadi bagian dari upaya DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat terkait berbagai kebijakan strategis yang berdampak langsung terhadap kehidupan warga Kabupaten Takalar.

 

 

Pewarta: A.Dg Kulle / tim med

 

Pos terkait