Takalar, inilahindonesia.com- Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aset Pemerintah Daerah, Barang Milik Daerah (BMD), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah aset pemerintah daerah, Selasa (6/10/2026), di Grint & Full Makassar.
Kegiatan strategis ini dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Ketua Komisi II DPR RI, Wakil Menteri Dalam Negeri, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Rakor tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya penertiban, pengamanan, serta legalisasi aset daerah agar dapat dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Ketua Komisi II DPR RI menekankan bahwa kepala daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi berbagai tantangan pemerintahan.
Diperlukan komunikasi yang intensif, koordinasi yang efektif, serta kolaborasi dengan DPR, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menghasilkan solusi yang tepat bagi masyarakat.
Selain persoalan aset daerah, perhatian juga diarahkan pada penanganan sampah yang kini menjadi isu nasional.
Pemerintah pusat mendorong penerapan program Local Service Delivery Project (LSDP) bagi daerah dengan timbulan sampah 100–500 ton per hari. Sementara itu, daerah dengan volume sampah yang lebih besar akan difasilitasi melalui skema Danantara.
Pelaksanaan program LSDP menggunakan skema Performance-Based Grant (PBG), sehingga pemerintah daerah perlu memastikan kesiapan lahan, dukungan masyarakat, serta kelancaran sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri menegaskan pentingnya penyelarasan pencatatan aset dengan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah.
Sejumlah aset daerah masih menghadapi persoalan legalitas, termasuk aset yang secara fisik dikuasai masyarakat tetapi belum memiliki dokumen hukum yang memadai.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan sengketa apabila tidak segera ditangani.
Sertifikasi Barang Milik Daerah menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum, mencegah potensi sengketa, serta memastikan aset pemerintah tetap terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan sertifikat tanah BMD secara simbolis kepada sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Keikutsertaan Bupati Takalar dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pengelolaan aset yang profesional dan akuntabel, aset daerah diharapkan dapat menjadi salah satu penunjang pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Takalar.
Pewarta: A. Dg Kulle/Tim med










