INILAHINDONESIA.COM ,TAKALAR SULSEL – Ansar Code Ketua Umum Asosiasi Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Lintas Laikang (Appamalla) , Meminta CV Punaga Agung harus bertanggung jawab terjadinya abrasi pantai di Desa Laikang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar . Sabtu 24/12/2022.
Ansar Menilai Terjadinya Abrasi Pantai di Desa Laikan tak lepas pengaru kegiatan Pembangunan Infrastruktur Tambak CV Punaga Agung yang menggunakan material Pasir Pantai Menggunakan alat berat excavator Yang di ambil disekitar Pantai didesa Laikang.
“Aktivitas Penggerukan pasir pantai yang menggunakan alat Berat excavator untuk keperluan pembangunan Infrastruktur Tambak yang di Lakukan CV Punaga Agung adalah persoalan serius dan merupakan hal yang sulit dimaafkan, coba bayangkan hampir 90% bangunan Tambak material dasarnya adalah Pasir Pantai yang diambil di sekitaran Tambak, disini sudah dapat dihitung berapa kubik pasir pantai yang mereka keruk dan berapa kerugian Negara untuk tindakan ini” ujar Ansar .
Ansar juga Mempertanyakan laporannya kepada Dinas Terkait dan Pihak kepolisian yang beberapa kali datang Mengecek Lokasi namun Tidak ada Tindakan dan Seolah menutup Mata atas Pelanggaran Ini ,ada apa ?
“Ya Mereka awalnya berapi-api pada saat kami melaporkan Aktivitas ini dan berjanjiakan Menindaki juga tidak akan membiarkan pelanggaran ini terus berlanjut, namun ketika mereka Turun Mengecek di Lokasi Tidak ada Tindakan nyata seolah ada kekuatan besar yang memaksa mereka bungkam, ada apa sebenarnya mereka ? ini patut disesalkan oleh karena itu kami berancana akan menyusun laporan untuk di kirim ke Form aduan kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI juga Ke Polda Sulsel ” , Ujar Ansar Mengakhiri Keluhannya
Sementara itu ditempat terpisah Tokoh Pemuda Rusman Laja yang juga salah seorang Aktivis Lingkungan Hidup saat dimintai keterangan mengatakan
” Benar dulu kami perna mengawal kasus ini awalnya hanya separuh warga yang mendukung, setelah belakangan adanya efek abrasi yang semakin menggila baru banyak warga yang semakin sadar bahwa karna ulah Kegiatan Pembangunan Tambak CV Punaga Agung akan menenggalamkan Desa Laikang secara utuh, baru mereka (masyarakat) sekarang berbondong-bondong menghadap mengadu kekami agar kasus ini di kawal sampai Tuntas” jelas Rusman.
Sampai saat berita ini ditayangkan pihak CV Punaga Agung Belum dapat di konfirnasi
(Red/Ar)