Mobil Tangki PT Husada Bumi Perkasa Pengangkut BBM Solar Di Tangkap Mabes Polri di Wilayah Takalar

INILAHINDONESIA.COM, TAKALAR — Satu unit mobil tangki yang bertuliskan PT Husada Bumi Perkasa diamankan Mabes Polri yang diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar subsidi.minggu 17/9/2023.

Dilansir dari topikterkini,com bahwa dikabarkan Mobil tangki pengangkut BBM subsidi jenis Solar ilegal diamankan di wilayah Desa Aeng Batu-batu, Kecamatan Galesong Utara (Galut),dan sekarang tengah ditipkan di salah satu SPBU di Kabupaten Takalar.

Pihak SPBU saat dikonfirmasi terkait adanya mobil tangki pengangkut BBM yang dititipkan Polisi di wilayahnya, membenarkan perihal itu.

Bacaan Lainnya

“Iye, tadi pagi ada polisi menitipkan satu unit mobil tangki BBM dan sekarang masih ada di area SPBU,” beber manager SPBU di Takalar.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi yang dikonfirmasi melalui sambungan telefon membenarkan adanya operasi penangkapan mobil tangki pengangkut BBM ilegal dari Mabes Polri di wilayah Takalar.

“Iya benar, ada dari Mabes Polri mengamankan satu unit mobil tangki bermuatan BBM solar,” ungkap Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi.

Namun saat ditanya terkait kronologi penangkapan dan siapa oknum pemilik BBM ilegal tersebut, Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi enggan menjelaskan lebih jauh namun mobil Tangki yang diamankan Mabes Polri Bertulisan PT Husada Bumi Perkasa

“Kami belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait hal itu, sementara anggota sedang melakukan penyidikan,” singkatnya.

 

(Dilansir diTopikterkini,)

 

 

Pos terkait