Pj Bupati Takalar Buka Pelatihan Penginputan Dan Verifikasi RKA-SKPD TA. 2024

INILAHINDONESIA.COM, TAKALAR Dalam upaya memperbarui sistem keuangan untuk Tahun Anggaran 2024, Pengisi dan Verifikator RKA-SKPD Kabupaten Takalar melakukan pelatihan penggunaan aplikasi SIPD RI. Yang dimana acara ini di buka oleh Pj Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M. Dev. Plg yang berlangsung di Royal Bay Hotel, Makassar, 27 Oktober 2023.

Dalam sambutannya, Dr. Setiawan Aswad menyampaikan apresiasi kepada panitia yang telah mengorganisir acara ini. Ia menjelaskan bahwa melalui penggunaan aplikasi ini, proses penginputan keuangan akan menjadi lebih mudah.

“Dengan adanya aplikasi ini, kita bisa mendapatkan banyak keuntungan. Salah satunya adalah kemampuan untuk melaksanakan kewajiban sesuai aturan yang berlaku dengan lebih tepat dan efisien,” ujar PJ Bupati.

Bacaan Lainnya

Di kesempatan yang sama, Dr. Setiawan Aswad juga menyampaikan manfaat dari penerapan aplikasi ini dalam menyederhanakan tugas-tugas yang berkaitan dengan keuangan daerah.

“Aplikasi ini tidak hanya membantu memastikan kepatuhan pada regulasi yang berlaku, tetapi juga akan memberikan kemudahan dalam menjalankan tugas-tugas kita,” tambahnya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemeritahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus (Plt) BPKD Kab. Takalar yang turut memberikan dukungan penuh terhadap penerapan teknologi ini dalam menyempurnakan sistem keuangan daerah. Mereka bersama-sama menegaskan komitmen untuk memanfaatkan aplikasi modern ini guna memaksimalkan efisiensi dan akurasi dalam penyelenggaraan keuangan di Kabupaten Takalar.

Diharapkan, melalui aplikasi SIPD RI ini, Kabupaten Takalar dapat melangkah ke depan dalam penyelenggaraan keuangan yang lebih teratur dan transparan, memungkinkan efisiensi yang lebih besar serta pemenuhan standar yang telah ditetapkan. Ini juga menjadi langkah awal dalam memperbarui sistem keuangan daerah dengan teknologi modern, memperlihatkan komitmen untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman demi kemajuan bersama.

 

(Arkul/tim, red)

Pos terkait